Breaking News

Anggota Densus 88 Tewas Ditembak

Fakta Baru Kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco, Anggota Densus 88 Pangkat Iptu Terseret Hingga Ditahan

Polisi ungkap fakta baru, tersangka kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bertambah, anggota Densus 88 yakni Iptu MS ditetapka sebagai tersangka.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
Handout
Polisi ungkap kronologi hingga peran dua senior selain Bripda IMS dan Bripka IG, dalam kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga tewas 

SRIPOKU.COM - Kasus kematian anggota Densus 88 yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage masih terus dilakukan pengembangan.

Kali ini pihak kepolisian mengungkap fakta baru dari kasus penembakan anggota Densus 88 di Rusun Polri, Cikeas, Bogor beberapa waktu lalu.

Setelah sebelumnya menahan dua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG, kini polisi menyebut ada senior berpangkat Iptu dari kesatuan Densus 88 yang juga ikut terseret.

Baca juga: Peran Bripda IMS dan Bripka IG Pada Kasus Penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Sampai Tewas

Setelah sebelumnya menegaskan tidak ada pertengkaran diantara pelaku dan korban, kini pihak berwajib terus mendalami kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tersebut.

Polisi sempat mengungkap kronologi malam penembakan Ignatius Dwi Frisco Sirage yang melibatkan empat anggota Densus 88.

Dua anggota Densus 88 yakni Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Profil Y Pandi, Ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Minta Jasad Anaknya Diautopsi Ulang

Sementara dua lainnya yakni Bripda AK dan Bripda AY dipanggil menjadi saksi atas peristiwa berdarah tersebut.

Kronologi kejadian di malam penembakan tersebut, diungkap oleh Juru Bicara Densus 88 Konbes Aswin Siregar menegaskan tidak ada pertengkaran diantara sesama anggota Densus 88.

Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dijelaskan Aswin karena kelalaian dari seniornya yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Baca juga: Firasat Kejanggalan, Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Minta Autopsi Ulang Tak Masuk Akal

Namun beberapa hari setelah kasus ditangani oleh pihak kepolisian, Kombes Aswin Siregar kembali mengungkap fakta terbaru kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Menurut Kombes Aswin, setelah dilakukan pendalaman atas kasus tersebut, pihaknya menetapkan satu tersangka baru.

Setelah Bripda IMS dan Bripka IG telah menjalani penempatan khusus (dipatsus).

Foto mendiang anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas diduga tertembak seniornya.
Foto mendiang anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas diduga tertembak seniornya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO)

Baca juga: Profil Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Anggota Densus 88 yang Jadi Korban Polisi Tembak Polisi

Tersangka baru yang dimaksud oleh Kombes Aswin yakni Iptu SM yang bertugas di Satgaswil Banten Densus 88.

Aswin juga menegaskan jika saat ini Iptu SM telah ditahan sejak Kamis (27/07/2023).

Kini Iptu SM telah dipatsuskan bersama kedua tersangka lainnya di Mabes Polri.

Baca juga: Sosok Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico Anggota Densus 88 Ditembak Seniornya, Sayang Keluarga

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved