Berita Viral

Oknum Polisi yang Diduga Minum Bir saat Terima Laporan Korban Copet di Bali Dihukum Push-up 500 Kali

Stefanus membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Bali. Hal tersebut, kata Stefanus, dilakukan oleh oknum di Polsek Denpasar.

SRIPOKU.COM/WAWAN
FOTO ILUSTRASI -- Viral, video polisi sedang minum bir tolak laporan korban copet, ini penjelasan Polda Bali. 

Stefanus menjelaskan, Brigadir Kadek sempat bertanya kepada korban apakah iCloude iPhone-nya masih menyala.

Korban kemudian menjawab, ponselnya sudah tidak menyala karena kehabisan daya baterai.

Brigadir Kadek lalu menyarankan korban untuk mendatangi Polsek Kuta Utara sambil membawa kelengkapan ponsel, seperti kotak, agar polisi bisa melakukan pelacakan.

"Sebelum dia (korban) meninggalkan mako (Polres Denpasar Barat) sempat bertanya kepada kami kira-kira bisa apa tidak ponselnya ditemukan," imbuh Stefanus.

"Kemudian Brigadir Kadek menjawab, bisa asalkan segera dibawa kotak ponselnya sehingga IMEI bisa diketahui dan polisi segera bisa lacak keberadaan ponsel tersebut," lanjutnya.

===

Ada bir di meja piket

Soal pengakuan korban yang melihat polisi minum bir, Stefanus mengatakan bahwa hal ini bermula dari tiga botol bir yang diletakkan di atas meja piket SPKT Polsek Denpasar Barat.

Sebelum korban datang, piket QR atas nama Aiptu Suparta dan Ipda Ketut dan pengamanan dalam (padal) serta pawas datang dari melaksanakan patroli.

Saat itu padal memberikan tiga buah botol bir Singaraja, yang terdiri dari satu botol besar dan dua botol kecil.

Tiga botol bir tersebut diletakkan di atas meja kemudian piket QR dan pawas meninggalkan Mako Polres Denpasar Barat untuk melanjutkan patroli.

"Sedangkan padal diam di Mako sehingga yang bersangkutan bertiga saja berada di ruangan SPKT Polsek Denpasar Barat," jelas Stefanus.

"Selanjutnya datanglah kedua pelapor tersebut dan secara reflek yang bersangkutan menurunkan tiga botol bir tersebut dari atas meja."

"Namun, keberadaan botol bir tersebut sempat dilihat oleh kedua orang yang mau melapor," tambahnya.

===

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved