Berita Viral

Oknum Polisi yang Diduga Minum Bir saat Terima Laporan Korban Copet di Bali Dihukum Push-up 500 Kali

Stefanus membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Bali. Hal tersebut, kata Stefanus, dilakukan oleh oknum di Polsek Denpasar.

SRIPOKU.COM/WAWAN
FOTO ILUSTRASI -- Viral, video polisi sedang minum bir tolak laporan korban copet, ini penjelasan Polda Bali. 

Kronologi oknum polisi minum bir tolak laporan korban pencopetan

Stefanus menjelaskan, berdasarkan keterangan yang digali dari salah satu anggota Polsek Denpasar Barat, peristiwa pencopetan sebagaimana dilaporkan warganet di TikTok tersebut terjadi pada 9 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Wita.

Pada awalnya, Bripka Yudho Manggolo berjaga di Polsek Denpasar Barat pada 8 Juli 2023 pukul 20.00 Wita sampai 9 Juli 2023 pukul 08.00 Wita.

Ia berjaga di ruangan SPKT Polsek Denpasar Barat bersama Ipda Ketut dan Brigadir Kadek.

Ketika Bripka Yudho berjaga, satu perempuan dan satu laki-laki mendatangi Polsek Denpasar Barat sekitar pukul 01.00 Wita.

"Mereka melaporkan bahwa yang bersangkutan barusan menjadi korban penjambretan," ujar Stefanus.

"Kemudian Bripka Yudho menanyakan kejadian, baik TKP maupun kronologis singkatnya," tambahnya.

===

Korban pencopetan diarahkan melapor ke polsek lain

Setelah Bripka Yudho mendengar kronologi pencopetan sebagaimana diungkapkan korban, diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di Lavafela Seminyak.

Berdasarkan pengecekan di Google, lokasi tersebut masuk Kuta Utara sehingga Bripka Yudho mengarahkan korban untuk melapor ke Polsek Kuta Utara.

"Agar membuat laporannya di Polsek Kuta Utara sesuai wilayah hukumnya," jelas Stefanus.

Stefanus menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, tas yang digondol copet berisi ponsel iPhone 13.

===

Korban disarankan membawa kotak ponsel

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved