Tutorial
Bisakah Kartu BPJS Kesehatan Dipakai di Luar Kota Tanpa Harus Pindah Faskes Lebih Dulu ?
Kepala Humas BPJS Kesehatan menjelaskan, syarat pindah BPJS Kesehatan FKTP adalah minimal sudah terdaftar di faskes sebelumnya selama 3 bulan.
1. Pastikan Anda sudah mengunduh dan memiliki akun aplikasi Mobile JKN lalu buka aplikasi Mobile JKN dan login dengan memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK dan password yang telah didaftarkan
2. Klik “menu lainnya” di halaman awal
3. Selanjutnya klik menu “Perubahan data peserta”
4. Pilih faskes mana yang diinginkan pada bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
5. Pada proses pemilihan faskes Anda akan diminta mengisi:
* Provinsi
* Kabupaten/Kota
* Fasilitas kesehatan yang diinginkan, serta apakah menginginkan perubahan faskes berlaku pada seluruh anggota keluarga atau tidak
6. Konfirmasi persetujuan faskes yang dipilih dengan cara klik “Setuju”
7. Kemudian masukkan kode OTP dan klik “Verifikasi”
8. Selanjutnya proses pindah faskespun sudah selesai dan Anda bisa mulai berobat di faskes yang baru per tanggal satu di bulan berikutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes? "
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
| Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
|
|---|
| Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
|
|---|
| Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
|
|---|
| Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
|
|---|
| Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.