Tutorial

Bisakah Kartu BPJS Kesehatan Dipakai di Luar Kota Tanpa Harus Pindah Faskes Lebih Dulu ?

Kepala Humas BPJS Kesehatan menjelaskan, syarat pindah BPJS Kesehatan FKTP adalah minimal sudah terdaftar di faskes sebelumnya selama 3 bulan.

HO/Sripoku.com
FOTO ILUSTRASI -- Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota tanpa pindah Faskes? 

1. Pastikan Anda sudah mengunduh dan memiliki akun aplikasi Mobile JKN lalu buka aplikasi Mobile JKN dan login dengan memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK dan password yang telah didaftarkan

2. Klik “menu lainnya” di halaman awal

3. Selanjutnya klik menu “Perubahan data peserta”

4. Pilih faskes mana yang diinginkan pada bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"

5. Pada proses pemilihan faskes Anda akan diminta mengisi:

* Provinsi

* Kabupaten/Kota

* Fasilitas kesehatan yang diinginkan, serta apakah menginginkan perubahan faskes berlaku pada seluruh anggota keluarga atau tidak

6. Konfirmasi persetujuan faskes yang dipilih dengan cara klik “Setuju”

7. Kemudian masukkan kode OTP dan klik “Verifikasi”

8. Selanjutnya proses pindah faskespun sudah selesai dan Anda bisa mulai berobat di faskes yang baru per tanggal satu di bulan berikutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes? "

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved