Tutorial

Bisakah Kartu BPJS Kesehatan Dipakai di Luar Kota Tanpa Harus Pindah Faskes Lebih Dulu ?

Kepala Humas BPJS Kesehatan menjelaskan, syarat pindah BPJS Kesehatan FKTP adalah minimal sudah terdaftar di faskes sebelumnya selama 3 bulan.

HO/Sripoku.com
FOTO ILUSTRASI -- Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota tanpa pindah Faskes? 

SRIPOKU.COM -- Pertanyaan mengenai apakah statis kepesertaan BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota tanpa perlu pindah faskes menghiasi lini media sosial belum lama ini.

Salah seorang netizen yang mempertanyakan hal ini juga mengaku bahwa selama di luar kota ia harus membayar biaya pengobatan dan tak bisa menggunakan BPJS Kesehatan karena belum pindah faskes.

Pertanyaan tersebut diunggah oleh sang netizen di akun Facebook ini pada Kamis (13/7/2023).

"Saya kan asli sleman lalu ikut suami tinggal di bantul,saya mau bertanya gimana caranya mindah bpjs biar bisa priksa di bantul?"

"Soalnya selama saya priksa kehamilan di puskesmas daerah tempat suami saya tinggal pasti bayar karena belum pindah bpjsnya," tulis pengunggah.

"Syaratnya apa saja ya kira kira? Apa harus langsung ke kantor bpjsnya langsung? Atau mungkin ada solusi lain?," tambahnya.

Lalu, apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota tanpa perlu pindah faskes ?

FOTO ILUSTRASI
FOTO ILUSTRASI (SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA)

===

Penjelasan BPJS

Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

"Prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan membuat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia dan tidak bergantung pada alamat domisili peserta," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Bagi peserta JKN yang berada di luar domisili, Agustian mengungkapkan bahwa mereka masih tetap bisa mengakses layanan kesehatan maksimal tiga kali kunjungan.

"Peserta JKN yang sedang berada di luar domisili, tetap bisa mengakses layanan maksimal 3 kali kunjungan dalam kurun waktu paling lama satu bulan," katanya lagi.

===

Bisa pindah faskes BPJS Kesehatan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved