Berita Muba

Pj Bupati Muba Apriyadi Serahkan Bantuan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Pj Bupati Muba Apriyadi Serahkan Bantuan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Editor: Odi Aria
Handout
Pj Bupati Muba Apriyadi Serahkan Bantuan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris 

SRIPOKU.COM, SEKAYU- Pejabat Bupati Musi Banyuasin H.Apriadi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia, pada acara Launching Program "Bantu Umak" Bantuan tunai masyarakat miskin di Oproom Pemkab Musi Banyuasin, Rabu (12/07/2023).

Santunan yang diberikan yakni klaim Jaminan Kematian (JKM) Sebesar Rp 42 Juta Ini diberikan kepada ahli waris perangkat BPD Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais yang meninggal beberapa waktu lalu, yang mana pendaftaran kepesertaan perangkat desa ini dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Turut mendampingi dalam acara Sutikno, SE., MPubPol Kepala Sekretariat TNP2K, Setwapres RI, Kepala Dinas Sosial Kab. Musi Banyuasin Ardiansyah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Banyuasin & Musi Banyuasin R. Chandra Budiman serta OPD terkait

Pj Bupati Apriyadi berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan dapat digunakan sebagai biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggal dengan sebaik-baiknya serta juga melalui bantuan ini mampu mengatasi dalam hal pengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Musi Banyuasin

Dalam kesempatan itu, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang juga merupakan Lembaga Pemerintah serta mengharapkan kedepannya dapat terus berkolaborasi dengan baik dalam hal mensosialisasikan manfaat dari perlindungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga kita dapat terus seiring sejalan untuk membantu masyarakat serta dapat mensejahterakan pekerja dan keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Banyuasin & Musi Banyuasin R. Chandra Budiman menyampaikan, penyerahan santunan sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah Hadir untuk seluruh masyarakat pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

Serta terus berkomitmen agar dapat memberikan manfaat semaksimal kepada peserta yang mengalami resiko pekerjaan seperti meninggal dunia dan kecelakaan kerja.

Khususnya bagi tenaga kerja yang ada di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin serta program ini diharapkan menjadi salah satu strategi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di setiap Pemerintah Kabupaten/kota.

Di tenpat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch. Faisal menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Alha.

Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.

"Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat.

Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Faisal juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved