Berita Crime

Polisi Berhasil Ungkap 30 TKP Lokasi Pencurian di Palembang, Dua Tersangka & Mobil Angkot Diamankan

Dua dari tiga komplotan tersangka pencurian, yang saat beraksi menggunakan mobil angkot Kertapati warna kuning Nopol BG 1176 MT

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Penangkapan tersangka pencurian tadi dipimpin Kanit AKP Robert Sihombing, berhasil mengamankan Febri (30) dan Jon Heri (30), Senin (3/7/2023) pukul 02.00. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua dari tiga komplotan pelaku pencurian, yang saat beraksi menggunakan mobil angkot Kertapati warna kuning Nopol BG 1176 MT berhasil di tangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Penangkapan tersangka pencurian tadi dipimpin Kanit AKP Robert Sihombing, berhasil mengamankan Febri (30) dan Jon Heri (30), Senin (3/7/2023) pukul 02.00.

Kedua tersangka tersebut warga Palembang, dan dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, keduanya telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di kawasan komplek Amin Mulya, Sako, Sematang Borang, dan 5 Ulu, Palembang.

Diketahui, dua tersangka ini sudah menjadi TO (Target Operasi) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Saat keberadaannya berhasil diendus petugas saat itu kedua ditangkap saat sedang berada di dalam mobil di kawasan Kertapati.

Selain mengamankan kedua tersangka, Tim Tekab 134 mengamankan senjata tajam. 

Satu rekan lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikenal dengan sebutan WaK Yah. 

Saat melakukan aksinya, komplotan ini beraksi dengan mudus mengunakan angkot tersebut untuk berkeliling, mencari TKP pencurian yang dirasa aman dan sepi.

Targetnya rumah maupun kios penjual yang sepi, mereka mengambil barang elektronik, maupun sepeda, handphone, buah-buahan di Pasar Sako.

Semua barang curian ini mereka masukkan kedalam mobil angkot dan langsung kabur, dari pengakuan tersangka barang curian ada sebagian di jual di Cinde dan KM 12.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan, anggota Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 telah mengamankan dua dari tiga tersangka pencurian menggunakan mobil angkot. 

"Dua pelaku sudah kita tangkap dan satu orang lagi DPO masih dikejar. Peran pelaku ada sebagai sopir angkot atas nama Febri dan satunya mengawasi lokasi saat beraksi. Kalau untuk TKP sendiri, pengakuan kedua pelakunya tadi ke kita sekitar 30 TKP. Baik yang ada di Seberang Ulu maupun Seberang Ilir ini," kata AKBP Haris, Selasa (4/7/2023)

Lanjut AKBP Haris Dinzah, untuk barang curian mereka ini beragam yakni dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, handphone dan delapan peti buah berisi apel, pir, dan anggur. 

"Mereka gunakan mobil angkot tersebut setiap kali beraksi untuk mengangkut barang hasil curian, pengakuan tersangka uang hasil curian mereka bagi dan dibelikan Sabu. Juga setiap beraksi mereka selalu membekali Sajam," ungkap AKBP Haris di dampingi juga Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing.

Lanjutnya, terkait banyaknya TKP dari pelaku, AKBP Haris Dinzah menyebutkan dirinya masih mendalami dan sekaligus mengembangkan kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved