Berita Prabumulih

Oknum PNS Prabumulih Ditangkap Kasus Proyek, Tak Pernah Ngantor Sejak Dimutasi ke Sekretariat DPRD

"Sejak SK terbaru yang bersangkutan tidak pernah ngantor, nanti kita akan lihat apa sanksi yang akan diberikan," katanya.

Editor: Ahmad Farozi
edison/ts
Inspektur Inspektorat Pemkot Prabumulih, Indra Bangsawan didampingi Inspektur Pembantu Wilayah 4, Novrin Maladi diwawancarai wartawan, Jumat (16/6/2023). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Inspektorat Pemkot Prabumulih menindaklanjuti kasus penipuan yang diduga dilakukan Wendi Verizon (47), oknum PNS dilingkungan pemerintah setempat.

Kasus dugaan penipuan ini sudah masuk ranah hukum dan oknum PNS tersebut sudah ditangkap polisi di Prabumulih.

Inspektur Inspektorat Pemkot Prabumulih, Indra Bangsawan didampingi Irban Wilayah 4, Novrin Maladi mengungkapkan, Wendi Verizon, sebelumnya bertugas di DInas Pendidikan.

Namun sudah dimutasi ke Sekretariat DPRD Ptabumulih (Sekwan).

"Wendi Verizon memang benar adalah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Prabumulih. Namun tidak lagi di Disdik, tapi sudah di Sekwan Prabumulih," ungkapnya saat diwawancarai wartawan, Jumat (16/6/2023).

Dijelaskan, sejak dimutasi ke Sekretariat DPRD Prabumulih, Wendi diketahui tidak pernah ngantor.

"Sejak SK terbaru yang bersangkutan tidak pernah ngantor, nanti kita akan lihat apa sanksi yang akan diberikan," katanya.

Sejauh ini kata Indra, saat ini pihaknya masih menunggu dan monitor terkait kasus yang dialami Wendi. Lantaran saat ini masih dalam penanganan Polres Prabumulih.

"Kasus sudah ditindaklanjuti Polres jadi kita menunggu dan monitor, jika nanti sudah sidang dan telah diputus maka kita akan berikan sanksi," bebernya.

Lebih lanjut Indra mengaku, kasus dugaan penipuan dialami Wendi terpaksa ditindaklanjuti Polres Prabumulih lantaran yang bersangkutan tidak mengembalikan uang milik korban.

"Sepertinya tersangka ini tidak bisa lagi mengembalikan kerugian dialami korbannya," ujarnya.

Disinggung apakah Pemkot Prabumulih akan memberikan pendampingan hukum, Indra mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian Hukum dan Perundang-undangan Pemkot Prabumulih.

"Untuk sementara kita monitor dulu dan kita akan koordinasikan dengan bagian hukum karena bagian mereka," lanjutnya.

Wendi Verizon (47), Okunum PNS di kota Prabumulih diringkus polisi setelah cukup lama jadi buronan.

Warga Jalan Perumnas Griya Permata Indah Blok C2 No 08 RT 07 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih ditangkap karena diduga janjikan proyek.

Namun proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan, sehingga dilaporkan korbannya ke polisi. (edison/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved