Berita Prabumulih
6 Bulan Pembunuh Suami Belum Ditangkap, Wanita di Prabumulih Minta Bantuan Hotman Paris
Dalam akun resminya, Hotman Paris memposting video istri dan tiga anak korban Jepriyansyah (33) yang meminta bantuan kepada Hotman Paris karena kasus
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kasus pembunuhan di Pasar Prabumulih pada akhir tahun 2022 lalu menjadi perhatian Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea mencari advokat pendamping di kota Prabumulih untuk membantu Hotman 911 dalam menindaklanjuti laporan istri dan keluarga dari korban kasus pembunuhan di pasar Prabumulih.
Dalam akun resminya, Hotman Paris memposting video istri dan tiga anak korban Jepriyansyah (33) yang meminta bantuan kepada Hotman Paris karena kasus pembunuhan pada Rabu (21/12/2022) pukul 3.45 subuh.
Dijelaskan istri korban saat kejadian sang suami membantu dia berbelanja sayur di pasar Kota Prabumulih.
Kemudian korban ditusuk pelaku menggunakan pisau dari belakang tembus ke jantung.
"Kejadian ini telah kami laporkan ke Polres Prabumulih namun hingga saat ini tidak ada titik terangnya, kepada bapak Hotman Paris saya istri dari korban dan keluarga sangat memohon bantuan hukum agar kasus pembunuhan almarhum suami saya mendapat keadilan hukum," ungkap istri korban dalam video postingan Hotman Paris dilihat pada Jumat (9/6/2023).
Istri korban juga menyebut tiga anaknya yang kehilangan ayah dan membutuhkan keadilan, untuk itu dirinya bersama keluarga mengharapkan bantuan Hotman Paris Hutapea.
"Kiranya bapak Hotman Paris yang terhormat dapat memberikan pertolongan dan bantuan hukum kepada saya istri korban pembunuhan berserta keluarga. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," ungkap wanita anak tiga itu.
Sementara di narasi akun resmi Hotman Paris Hutapea selain mencari advokat yang bisa membantu pihaknya di Prabumulih juga membeberkan kronologis kejadian pembunuhan.
Dalam tulisan narasi Hotman, motif pembunuhan diduga karena adanya persaingan usaha penjualan sayur, dimana 2 bulan sebelum terjadi pembunuhan pelaku sempat mengancam korban dan istri korban agat tidak boleh berjualan jika tidak ingin berurusan dengan pelaku.
Kasus sudah dilaporkan ke Polres Prabumulih dengan bukti video CCTV yang melihat diduga pelaku lari dari tempat kejadian, dimana istri korban kenal dengan orang yang lari dari TKP itu.
Terduga sendiri sudah sempat diperiksa sebagai saksi di Polres Prabumulih namun sampai saat ini perkara terhadap pelaku pembunuhan tidak berjalan.
Alasan Polisi perkara lambat dikarenakan orang yang berada dalam video tersebut tidak jelas dan ada saksi yang melihat penusukan tapi tidak melihat wajah pelaku.
Kejanggalan terjadi di pemeriksaan dimana pengacara korban sempat beberapa kali tidak dibolehkan masuk untuk mendampingi keluarga korban saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Untuk diketahui, seorang warga bernama Jepriyansyah (33) warga Dusun II Desa Kayuara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, tewas ditikam orang tak dikenal saat menemani sang istri berbelanja sayur pada Rabu (22/6/2023) sekitar pukul 03.00 fajar.
Peristiwa naas itu sendiri terjadi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara tepatnya ditengah median jalan depan masjid Anakobah pasar kota Prabumulih.
Sudah lebih dari setengah tahun, kasus tersebut belum ada titik terang menunjukkan perkembangan dan pelaku hingga saat ini belum berhasil diringkus dengan alasan CCTV tidak jelas dan warga yang melihat tidak ada yang mau menjadi saksi.(eds)
| PRIA Paling Nekat di Prabumulih, Curi Empat Ekor Sapi Sekaligus, Pasrah Saat Dikepung Opsnal Resmob |
|
|---|
| Maut Mengintai di Rel Tanpa Palang Pintu, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Babaranjang di Prabumulih |
|
|---|
| UANG Hasil Penjualan Disimpan di Bak Mandi, 2 Pria Jagoan Ini 'Penguasa' Narkoba di Prabumulih |
|
|---|
| Detik-detik Truk Fuso Dihantam Kereta Babaranjang di Prabumulih, Sopir dan 2 Penumpang Selamat |
|
|---|
| Heboh, Tanah Warga Dusun Prabumulih Dipatok Rp 3,3 Juta Per Meter, Padahal Tahun 2013 Rp 5,3 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.