Syarifah Fadiyah Alkaff

Bertubi-tubi, Usai Dipolisikan Pemkot Jambi, Syarifah Fadiyah Siswi SMP Diduga Dilecehkan Pelawak

Tidak sampai situ saja, Syarifah Fadiyah Alkaff juga diduga mendapatkan pelecehan oleh seorang pelawak asal Jambi bernama Debi Ceper. 

Editor: Yandi Triansyah
@PartaiSocmed
Seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff dipolisikan Pemkot Jambi setelah melontarkan kritik.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff dipolisikan Pemkot Jambi setelah melontarkan kritik. 

Tidak sampai situ saja, Syarifah Fadiyah Alkaff juga diduga mendapatkan pelecehan oleh seorang pelawak asal Jambi bernama Debi Ceper

Syarifah Fadiyah Alkaff sudah melaporkan akun @debiceper23 ke polisi. 

Baca juga: Nasib Syarifah Fadiyah Usai Lawan Perusahaan China dan Pemkot Jambi, Siswi SMP Kena Pasal Berlapis

Syarifah mengaku akun tersebut sudah melecehkannya melalui komentar di Instagram. 

"Debi Ceper berkomentar dan mengatakan 'pekerjaan apa yang gajinya sehari menghasilkan uang Rp1,3 miliar selain ngangkang?' yang tidak lain adalah dengan tujuan melecehkan saya menjuruskan ke asusila dan menganggap saya sebagai seorang pelacur," kata dia.

Dikatakan Syarifah, Debi Ceper juga mempermasalahkan hijab yang ia gunakan sebagai seorang muslimah.

Baca juga: Mahfud MD tak Tinggal Diam Usai Tahu Syarifah Fadiyah Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi


"Saya adalah seorang anak perempuan pelajar SMP di kota Jambi yang baik-baik," ujarnya.

Debi Ceper berkomentar di unggahan Syarifah yang sedang memperjuangkan keadilan untuk neneknya. 

Rumah nenek Syarifah yang ia sebut sebagai perjuangan Kemerdekaan rusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi. 

Namun Debi Ceper malah berkomentar dengan nada melecehkan. 

Baca juga: Masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tak Gentar Lawan Perusahaan China & Pemkot Jambi, Dituduh Pelacur

Dilaporkan Pemkot Jambi 

Syarifah dilaporkan Pemkot Jambi dengan Undang-Undang ITE ke Polda Jambi. 

Syarifah berani mengkritik Walikota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT RPSL. 

Syarifah mengaku sudah dipanggil Tim Siber Polda Jambi. 

Syarifah menduga awalnya ia dipanggil terkait laporannya terhadap akun @debiceper23. 

Namun ternyata ia hadir sebagai terlapor yang dilaporkan Kabag Hukum Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Pemkot Jambi. 

Syarifah malah dilaporkan pasal berlapis. 

"Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3," kata Syarifah, dikutip TribunnewsWiki, Senin, 5 Juni 2023.

 

 

 

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved