Syarifah Fadiyah Alkaff
Nasib Syarifah Fadiyah Usai Lawan Perusahaan China dan Pemkot Jambi, Siswi SMP Kena Pasal Berlapis
Nasib siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff setelah mengkritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China setelah merusak rumah neneknya.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nasib siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff setelah mengkritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China setelah merusak rumah neneknya.
Siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial.
Meski masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tidak gentar melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi.
Kejadian ini berawal saat siswi SMP itu mengunggah kondisi sang nenek yang merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia malah diperlakukan tidak baik oleh Pemkot Jambi.
Baca juga: Masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tak Gentar Lawan Perusahaan China & Pemkot Jambi, Dituduh Pelacur
Dalam pengakuannya, Syarifah Fadiyah Alkaff mengatakan, rumah neneknya seringkali rusak karena dilewati kendaraan sebesar mencapai 20 ton.
Menurut dia, kendaraan bertonase besar itu merupakan milik perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.
Ternyata kendaraan-kendaraan itu melintas di jalanan lorong di depan warga termasuk nenek Syarifah, sehingga mengakibatkan kerusakan.
Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus.
Video Syarifah yang mencari keadilan itu malah dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.
Sehingga pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya.
Ternyata yang melaporkan Syarifah adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.
Seperti dilansir Sripoku.com dari @PartaiSocmed menyebutkan sejumlah tokoh penting di awal video supaya kasusnya bisa mendapatkan perhatian tokoh-tokoh penting diantaranya yakni :
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkumham Yasonna Laoly, Kejagung Agung ST Burhanuddin, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Video kritikan tersebut malah dilaporkan dengan pasal berlapis.
“Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3,” ujar Syarifah Fadiyah Alkaff.

Syarifah Padiyah Ogah Datang Mediasi dengan Debi Ceper, Pelawak Jambi Makin Terpojok |
![]() |
---|
Awalnya Didukung, Syarifah Fadiyah Alkaff 'Ketakutan' Disudutkan Mahfud MD, Mohon Belas Kasihan Pak! |
![]() |
---|
Syarifah Ngaku Nyawa Terancam Usai Chat Jubir Pemkot Jambi Bocor, Siswi SMP Minta Lindungi Jokowi |
![]() |
---|
Chat Bocor, Sosok Ini Dituding Jadi Provokator Kasus Syarifah Fadiyah, Minta Siswi SMP Dikasih Jera |
![]() |
---|
Kejati Jambi Tegaskan Gempa Awaljon yang Polisikan Siswi SMP Syarifah Sudah Dicopot dari Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.