Syarifah Fadiyah Alkaff

Mahfud MD tak Tinggal Diam Usai Tahu Syarifah Fadiyah Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi

Permasalahan yang tengah dihadapi siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff sudah sampai ke telinga Menko Polhukam Mahfud MD. 

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Menko Polhukam Mahfud MD tak tinggal diam setelah tahu kasus yang menjerat siswi SMP Syarifah fadiyah Alkaff, Senin (5/6/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Permasalahan yang tengah dihadapi siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff sudah sampai ke telinga Menko Polhukam Mahfud MD

Kritikan Syarifah Fadiyah Alkaff terhadap Pemkot Jambi berujung siswi SMP terkena pasal berlapis. 

Bahkan Syarifah Fadiyah Alkaff mengaku sudah mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor oleh Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi.

Baca juga: Nasib Syarifah Fadiyah Usai Lawan Perusahaan China dan Pemkot Jambi, Siswi SMP Kena Pasal Berlapis

Syarifah dilaporkan karena video-videonya yang telah mengkritik Pemkot dan Walikota Jambi. 

"Video-video saya yang kritik Pemkot Jambi dan Walikota Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3," ungkap Syarifah. 

Ternyata kritikan yang dilontarkan Syarifah yakni berawal dari memperjuangkan hak neneknya yang ia sebut sebagai seorang pejuang Kemerdekaan RI. 

Syarifah mengungkapkan bahwa rumah nenenya diganggu perusahaan yang bekerjasama dengan pemkot Jambi. 

Baca juga: Masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tak Gentar Lawan Perusahaan China & Pemkot Jambi, Dituduh Pelacur

"Saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan yang dizalimi, rumah dirusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab," kata dia. 

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk ke Jambi. 

Tim ini kata Mahfud akan membantu mendampingi anak ini. 

Mahfud MD juga meminta perlakukan Syarifah sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak. 

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,' tulis Mahfud MD di akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (5/6/2023). 


 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved