Warga Tegal Binangun Demo

Warga Tegal Binangun Demo, Pengamat Minta Walikota Palembang & Bupati Banyuasin Stop Pentingkan Ego

Persoalan tapal batas itu kata Febrian, sudah sering terjadi di seluruh Indonesia termasuk juga di Sumsel. Umumnya persoalannya terkait sumber daya

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
Handout
Pakar Hukum Tata Negara, DR Febrian SH MS 


Sepet diketahui, warga Tegal Binangun kembali menggelar aksi demo menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin, Minggu (4/6/2023).

Ketua DPRD Kota Pelambang Zainal Abidin SH mengatakan bahwa ada wilayah Palembang yang berkurang. Ada pengurangan sekitar 48,30-an KM persegi setelah ada keputusan dari pusat.


"Kota Palembang batasan wilayahnya berkurang dari 400,.061 km persegi menjadi 352,060. Berkurang 48,30-an sekian km persegi," ungkap Zainal Abidin SH. 


Sedangkan, luasan Kabupaten Banyuasin bertambah. Saat sosialisasi Permendagri Nomor 134 tahun 2023, Zainal Abidin mengaku sudah dijelaskan secara detail.

Namun DPRD dan Pemkot Palembang masih belum sepakat soal tapal batas tiga daerah tersebut.


"Masih belum sepakat. Ini yang masih kami pertanyakan. Dan langkah terakhir kami judicial review ke MA," kata Zainal Abidin SH yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Palembang. 


Beberapa pertanyaan dilontarkan DPRD Kota Palembang maupun Pemkot Palembang pada sosialisasi Tapal Batas wilayah antara Banyuasin dan Kota Palembang dalam Tahun 2022 di Gedung Bina Praja Pemprov Sumsel.

Palembang menolak aturan tersebut karena luas wilayah Kota Palembang jauh berkurang dan wilayah Kabupaten Banyuasin justru bertambah. 


"Kami Ketua DPRD bersama Walikota Palembang menolak aturan Permendagri Nomor 134 tahun 2023. Jika mengacu PP 23 tahun 1988 luas wilayah Kota Palembang 400, 61 km persegi dan akan dipertahankan," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved