Warga Tegal Binangun Demo

Warga Tegal Binangun Ngotot Jadi Warga Palembang, Ancam Gelar Demo Setiap Bulan Jika tak Dipenuhi!

Setelah orasi masa juga membaca surat yasin, dengan harapan hati pemerintah ataupun pimpinan terbuka  dan mendengarkan aspirasi masyarakat

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Ratusan warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat yang tergabung dalam Forum Masyarakat (Formas) Taman Sasana Patra (TSP) dan Patra Abadi (PA) Bersatu geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/7/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat yang tergabung dalam Forum Masyarakat (Formas) Taman Sasana Patra (TSP) dan Patra Abadi (PA) Bersatu geruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (26/7/2023).

 

Ratusan masa tersebut datang sejak  pukul 08.30 WIB, ada yang mengunakan motor dan mobil. Mereka konvoi datang bersama-sama, dengan mengenakan atribut baju bertuliskan Formas TSP - PA Bersatu. 


Masa yang datang tidak hanya pria tetapi para ibu-ibu pun tak ketinggalan, bahkan ada yang membawa anak kecil.


Mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol penolakan jadi warga Banyuasin dan tetap jadi warga Palembang.


Setelah orasi masa juga membaca surat yasin, dengan harapan hati pemerintah ataupun pimpinan terbuka 
dan mendengarkan aspirasi masyarakat.


"Kami menuntut tetap jadi warga Palembang, bukan warga Banyuasin," kata Ketua Formas TSP - PA Bersatu, Suhardi Suhai di sela-sela aksi yang dilakukan di Kantor Gubernur Sumsel.

Ratusan warga Kompleks Sasana Patra dan Patra Abadi Tegal Binangun ancam akan kembali lakukan aksi demo yang lebih besar di Kantor Guburnur Sumsel bila keinginan mereka tidak dipenuhi, Rabu (26/7/2023)
Ratusan warga Kompleks Sasana Patra dan Patra Abadi Tegal Binangun ancam akan kembali lakukan aksi demo yang lebih besar di Kantor Guburnur Sumsel bila keinginan mereka tidak dipenuhi, Rabu (26/7/2023) (Sripoku.com/Oki Pramadani)


Menurutnya, ia berharap Pemperov Sumsel memfasilitasi antara Walikota Palembang dan Bupati Banyuasin untuk membuat kesepakatan bahwa Taman Sasana Patra dan Patra Abadi  tetap Warga Palembang.


"Kami beri waktu sampai 21 Agustus mendatang. Jika tidak ada kejelasan dan terjadi jalan buntu maka kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi setiap bulannya," ungkapnya


Suhardi Suhai menceritakan, permasalahan ini terjadi sejak 2014. Tadinya ada satu Kelurahan yaitu Plaju Darat terdiri dari 29 RT dan 10 RW.

Perjuangan dari 2014-2021, akhirnya tinggal satu rw dan 10 rt. Namun yang aktif melakukan aksi hanya empat rt. 


Jadi Rw 08 dari RT 24, 25, 34, dan 41 menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang. 


"Pertanyaannya kenapa tinggal satu RW, padahal dulunya gubernur berjanji akan memperjuangkan 10 rw tersebut.

Kalau semua tidak masuk Palembang tidak masalah, ini kenapa tinggal satu rw yang tidak masuk Palembang dan jadi wilayah Banyuasin," ungkapnya 


Menurutnya, kalau memang nantinya tidak ada keputusan dan masih tidak jelas pihaknya akan menduduki  kantor Kelurahan Plaju Darat, agar masalah ini jadi perhatian pemerintah.


Sementara itu Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza yang menemui masa mengatakan, koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses. 


"Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved