Sambil Gemetaran, Terkuak Alasan Suyono Mutilasi Rohmadi di Sukoharjo, Kini Cuma Bisa Menyesal

Suyono pemutilasi mayat di Sukoharjo, Jawa Tengah, hanya bisa menyesali perbuatannya telah menghabisi Rohmadi.

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Jateng
Suyono pemutilasi mayat di Sukoharjo, Jawa Tengah, hanya bisa menyesali perbuatannya telah menghabisi Rohmadi. 

Kasus mutilasi di Sukoharjo tersebut dimotifi asmara.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, mengungkapkan Suyono merupakan pelaku tunggal kasus mutilasi terhadap Rohmadi.

Kapolda mengatakan, setidaknya ada dua motif yang membuat korban dibunuh.

Pertama yakni pelaku sakit hati dan merasa kesal tidak dipinjami motor.

Kesal tidak dipinjami motor, membuat pelaku memuku korban dengan besi.

Selain itu, ada motif asmaran di balik pembunuhan tersebut.

"Dua kali sakit hati, korbannya punya cewek dilamar tapi tidak mau, jadi dua kali sakit hati," kata Kapolda.

Yono mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya kapok dan menyesal seumur hidup, saya minta maaf dengan keluarga korban yang saya bunuh, saya menyesal saya minta maaf," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Yono disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Sebelumnya warga pertama kali digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri pada Minggu (21/5/2023) di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.

Lalu beberapa potongan tubuh lain ditemukan di beberapa lokasi seperti penemuan badan di Sungai Jenes, Sukoharjo; penemuan kepala di bantaran Sungai Mojo, Solo, hingga penemuan tangan kanan di aliran Sungai Jenes, Kecamatan Serengan, Solo pada Senin (22/5/2023).

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved