Mutilasi di Mojokerto

KEJINYA Alvi Berhari-hari Tinggal Bareng Potongan Jasad Tiara yang Dimutilasinya, Niatnya Terkuak

Mereka berdua yang diketahui belum resmi menikah itu tinggal bersama di tempat

Editor: Fadhila Rahma
Dokumentasi Polres Mojokerto/TribunJatim/M Romadoni
PELAKU MUTILASI - Polisi menangkap Alvi Maulana, pelaku mutilasi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (7/9/2025) dini hari. Pelaku mutilasi di Pacet diketahui bernama Alvi Maulana itu tega memotong tubuh Tiara, kekasihnya, hingga 65 bagian. 

SRIPOKU.COM - Pelaku mutilasi Alvi Maulana (24) mengaku sempat menyimpan bagian kepala kekasihnya yang sudah dimutilasi di kamar indekos selama sepekan.

Alvi Maulana membunuh hingga melakukan mutilasi tubuh kekasihnya, TAS (25), di kamar mandi indekos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Mereka berdua yang diketahui belum resmi menikah itu tinggal bersama di tempat kos tersebut.

Tubuh korban TAS dibagi dalam ratusan bagian.

Baca juga: MISTERI Dua Bungkus Hitam di Balik Lemari Kosan Maut Alvi, Temuan yang Membuat Bergidik

MINTA MAAF - Alvi Maulana (24) meminta maaf usai membunuh dan memutilasi kekasihnya saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
MINTA MAAF - Alvi Maulana (24) meminta maaf usai membunuh dan memutilasi kekasihnya saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025). ((KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH))

Sebagian potongan tubuh TAS sudah dibuang Alvi Maulana ke kawasan hutan Pacet, Mojokerto.

"Ada beberapa potongan yang sudah dibuang di hari tersebut di wilayah Pacet," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Kustarto, Senin (8/9/2025).

Namun, sebagian potongan tubuh lainnya masih disimpan di dalam indekos, termasuk kepala korban.

Alasan pelaku menyimpannya karena hendak dimusnahkan.

"Di TKP, kami menemukan potongan bagian kepala, yang diletakkan di belakang lemari yang hendak dimusnahkan oleh yang bersangkutan," ujar Kustarto.

Semula, bagian tubuh korban ditemukan oleh warga di hutan Pacet pada Sabtu (6/9/2025).

Di hari yang sama, polisi mengumpulkan 76 bagian tubuh di TKP.

Pada Minggu (7/9/2025) pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di kamar indekosnya di Surabaya.

Di tempat ini, polisi menemukan bagian tubuh lainnya.

Sementara itu, eksekusi pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Minggu (31/8/2025).

Artinya, kepala korban sudah disimpan di belakang lemari kos selama sepekan.

Bagian tubuh korban milik perempuan TAS asal Lamongan, Jawa Timur, itu ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Mutilasi di Pacet Simpan Kepala Korban di Indekos Selama Sepekan"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved