Berita Viral
Tidak Sama, Ternyata ini Bedanya BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah menyelenggarakan program jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan call center yang bisa dihubungi masyarakat di nomor 175, serta email di alamat: care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan bisa dihubungi melalui kanal berikut:
*Twitter: https://twitter.com/BPJSTKinfo
*Instagram: https://www.instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan
*Facebook: https://www.facebook.com/BPJSTKinfo/
Sementara untuk BPJS Kesehatan, menyediakan call center sebagai berikut:
*Care Center: 165 Chat Asistant JKN (Chika): 08118750400
*Pandawa: 08118165165
*Chatbot telegram: https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot
*Instagram: https://www.instagram.com/bpjskesehatan_ri/
*Twitter: https://twitter.com/BPJSKesehatanRI
8. Transformasi
BPJS Ketenagakerjaan adalah transformasi dari PT Jamsostek (Persero).
Transformasi tersebut terjadi mulai 1 Januari 2014 lalu, dan mulai beroperasi penuh pada 1 Juli 2015.
Sedangkan BPJS Kesehatan, merupakan transformasi dari PT Asuransi Kesehatan (Askes) (persero).
Transformasi Askes menjadi BPJS Kesehatan ini terjadi pada tanggal 1 Januari 2014.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Keliru"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
| Fakta 3 Bus Rombongan Wisatawan Viral Terlantar tak Ada Penginapan, Hotel : Travel Nunggak 24 Juta |
|
|---|
| MISTERI 3 Truk Kontainer Bawang Merah & Bawang Bombay di Jurang Tanjung Sengkuang, Warga Berebutan! |
|
|---|
| GALI Tanah Milik Sendiri untuk Cari Emas Bisa Dipidana, Ahli Hukum : Emas Batangan tak Perlu Izin |
|
|---|
| VIRAL Rumah Polisi Ini Dikepung Warga, Jebak Remaja Bawa Sabu Minta Tebusan Rp80 Juta, Ini Faktanya! |
|
|---|
| KISAH Wahyu Sopir Ambulans yang Meninggal Saat Tugas Antar Jenazah, Kepala Dusun Ungkap Fakta Ini! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.