Breaking News

Berita Lahat

Sedang Tunggu Pembeli, Penjual Ganja Asal Empat Lawang Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Lahat

Lelaki yang disapa Tegar ini diamankan Satres Narkoba Polres Lahat, dengan barang bukti tiga paket besar daun ganja kering.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
handout
Tersangka Tegar berikut barang bukti ganja saat diamankan di Polres Lahat. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Berharap maraup keuntungan, Muhammad Tegar (22), warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, malah apes.

Bukannya untung, ia dapat buntung. Lelaki yang disapa Tegar ini diamankan Satres Narkoba Polres Lahat, dengan barang bukti tiga paket besar daun ganja kering.

Diringkusnya pemuda pengedar ganja ini, bermula ketika polisi dapatkan informasi dari warga sekitar Jalan Prof Dr Emil Salim Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Terkait adanya dugaan warga yang lakukan transaksi narkoba. Polisi pun lakukan lidik, Selasa, (16/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB,

Ketika dilokasi, Tegar dalam kondisi berdiri tengah menunggu pembeli.

Polisi pun menghampiri Tegar dan langsung menggeledah pemuda yang ngontrak di sekitar SMP Negeri 4 Lahat ini.

Tegar tak bisa lagi mengelak. Polisi berpakaian preman yang membuka tas miliknya, menemukan dua paket besar ganja kering yang dibungkus kertas koran.

"Aslinya orang Lintang Kanan, di sini ngontrak. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," terang Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono, melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Romi, Jumat (19/5/2023).

Tegar pun langsung digiring ke Mapolres Lahat.

Dari tangan Tegar, polisi mengamankan tiga paket besar ganja seberat 400 gram, satu paket kecil ganja, dan satu paket biji ganja seberat 10,54 gram.

"Tersangka terjerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No, 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman diatas empat tahun," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved