Berita Palembang

Nasib Prof Yuwono Ahli Mikrobiologi Sumsel Sudah 5 Tahun Tak Digaji dan Tanpa Status di UNSRI

Prof Dr dr H Yuwono M Biomed mengaku sudah lima tahun dia tidak digaji dan diberi tugas di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Sriwijaya (Unsri).

Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Linda
Dokumen : Ahli Mikrobiologi Prof Dr dr Yuwono M Biomed, saat diwawancarai secara langsung di Sekolah Alam Palembang, Selasa (14/6/2022). 

Namun pada tanggal yang sama Rektor Unsri mengeluarkan surat tentang pemutusan sementara gaji dosen tetap PNS atas nama Prof Dr dr H Yuwono M Biomed dan penghentian dengan hormat status sebagai dosen tetap PNS.

"Karena hal tersebut juga saya tidak lagi diberikan tugas mengajar atau Tridarma di FK Unsri. Namun sebagai dosen profesional saya tetap menjalankan amanah melaksanakan Tridarma di Program Dokter Spesialis dan Magister Biomedik FK Unsri, Pascasarjana dan lain-lain," katanya.

Menurutnya, gaji pokok terakhir yang ia terima sebagai PNS pada bulan November 2018.

Lalu karena sudah satu tahun tidak ada kejelasan terkait pengajuan pensiun dini yang diajukannya maka Prof Yuwono mengajukan usul untuk batal pensiun dini kepada Rektor Unsri dan kemudian ditindaklanjuti oleh Rektor Unsri yang dikirim ke Menristekdikti.

"Bahkan saya berkonsultasi langsung ke Biro Kepegawaian Dikti. Pada 18 Oktober 2019 saya mendapatkan informasi bahwa konsultasi saya di Dikti direspon oleh Sekjen Kemenristekdikti dengan mengirimkan surat ke Unsri. Jika saja arahan itu ditindaklanjuti oleh Unsri maka tidak akan berlarut-larut seperti ini," katanya

Singkat cerita, berbagai upaya sudah Prof Yuwono lakukan seperti menghadap Dekan FK Unsri, Rektor Unsri, ke Biro Kepegawaian Dikti, bersurat ke Itjen Kemendikbud, ke Sekjen Kemendikbud, ke Menteri Pendidikan dan lain-lain.

"Harapan saya saat ini ada kejelasan status atau diijinkan pindah homebase ke Universitas lainnya. Namun hingga kini belum ada respon dari pihak Unsri," ungkapnya

Sementara itu Tribun Sumsel mencoba mewawancarai secara langsung Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. H. Anis Sagaff, MSCE. IPU. ASEAN. Eng, bahwa Prof Yuwono mengusulkan pensiun dini dan itu sudah disampaikan ke Kementerian.

"Permasalahannya sampai sekarang dari Kementerian yang belum ada mengeluarkan. Kita sudah urus dan dia juga mengurus," kata Prof Anis saat diwawancarai di Pascasarjana Unsri

Terkait pindah homebase, tidak ada masalah. Namun yang ini saja belum jelas, misal ditolak atau apa. Tapi ia tidak apa-apa.

"Untuk status sebagai dosen, tapi dia mengajukan pensiun dini dari 2017. Jadi statusnya masih menunggu dari Kementerian belum ada jawaban," ungkapnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved