Berita OKI
Berikut Cara Mendaftar Jadi Bacaleg DPRD OKI Pemilu 2024 Mendatang
Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ilir (KPU OKI) resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ilir (KPU OKI) resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Untuk diketahui, KPU OKI telah menetapkan program, jadwal kegiatan dan tahapan untuk calon legislatif sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Saat dikonfirmasi Ketua KPU OKI Deri Siswadi mengatakan, waktu pendaftaran dibuka selama 14 hari mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
"Proses pendaftaran bisa langsung mendatangi kantor KPU OKI yang beralamat di Jalan Letnan Marzuki Jahri (Eks RSUD Kayuagung) Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayuagung," jelas Deri Siswadi melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (30/4/2023).
Diterangkan untuk jadwal pendaftaran mulai tanggal 1 hingga 13 Mei dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Di hari terakhir pendaftaran tanggal 14 Mei, dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
"Sewaktu hari terakhir pendaftaran dibuka hingga tengah malam," terang Deri Siswadi.
Ditambahkan Deri Siswadi, tahapan pencalonan anggota DPRD OKI dimulai dari tahapan pendaftaran atau pengajuan bakal calon, tahapan verifikasi administrasi, tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Saat pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD, masing-masing parpol harus menyertakan surat pengajuan menggunakan formulir model B-Pengajuan-Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung ke kantor KPU dan digital yang diunggah di Silon," jelasnya.
Selanjutnya formulir model B-Pengajuan-Parpol jangan lupa untuk ditempel foto bakal calon anggota DPRD kabupaten OKI yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Parpol peserta Pemilu.
Sedangkan untuk persyaratan administrasi juga harus dilengkapi. Untuk persyaratan secara administrasi bisa dilihat di PKPU Nomor 10 tahun 2023 pasal 12 sampai dengan pasal 23. Untuk dalam bentuk digital diunggah melalui laman https://silon.kpu.go.id.
"Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten OKI nomor WhatsApp 0813-7376-1914 atau bisa melalui email tekmaskpuoki@gmail.com," pungkasnya.
| Kakak Ipar di OKI Tega Habisi Nyawa Adik Iparnya, Sakit Hati Sering Dihina dan Dimintai Uang |
|
|---|
| PRIA Jagoan Ini Ayunkan Sajam Parang Panjang 80 Cm ke Leher Tetangganya, Pasrah Dibekuk Polisi |
|
|---|
| MEKANIK di Sungai Baung Tewas Ditikam Rekan Kerja, Gegara Mau Mandi Pakai Air Drum Setelah Main Bola |
|
|---|
| Akses Tol Mataram Jaya Segera Dibangun, Pemkab OKI Mulai Data 121 Persil Lahan Warga |
|
|---|
| TIGA Truk Raksasa Ini Tak Bisa Lewat Jalintim Tepat di Depan Kantor Bupati OKI, Penyebabnya Sepele! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.