Polda Sumsel
Polda Sumsel Tetapkan Seleb Tiktok Lina Mukherjee Sebagai Tersangka, Ini Kasus Dialaminya
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (28/04/2023) pagi.
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.
"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," ungkap Kombes Pol Agung Marlianto.
Kombes Pol Agung Marlianto menuturkan, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.
Dikatakan Kombes Pol Agung Marlianto, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.
Dengan adanya hal ini, Kombes Pol Agung Marlianto menghimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Polda Sumsel
Seleb Tiktok Lina Mukherjee
Lina Mukherjee
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel
Kombes Pol Agung Marlianto
| Propam Polda Sumsel Gelar Latkatpuan 2025, Perkuat Profesionalisme dan Respons Humanis Polri |
|
|---|
| Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi |
|
|---|
| Selamatkan 31 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Musnahkan Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Polda Sumsel Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli di Pasar 16 Ilir Palembang |
|
|---|
| Wakapolda Sumsel Buka Pelatihan Pra Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 di Polda Sumsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.