Berita Palembang

Diperiksa Polda Sumsel, Pihak PT Andira Agro TBK Bantah Sekap Warga

Asisten Direktur PT Andira Agro TBK, Juisman Idi yang merupakan terlapor dugaan penyekapan dua warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Asisten Direktur PT Andira Agro TBK, Juisman Idi yang merupakan terlapor dugaan penyekapan dua warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Asisten Direktur PT Andira Agro TBK, Juisman Idi yang merupakan terlapor dugaan penyekapan dua warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.

Selain Juisman, sebanyak lima orang security dari PT Andira Agro juga dipanggil oleh pihak penyidik Polda Sumsel.

"Saya datang Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan dari pihak penyidik," ungkap Juisman Idi saat ditemui di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Sabtu (15/4/2023).

Juisman mengatakan, setidaknya ada 20 pertanyaan yang dilayangkan pihak penyidik terkait laporan dugaan penyekapan kepadanya.

"Yang ditanya seputaran permasalahan yang terjadi," ungkapnya.

Namun ia tetap membantah terkait dugaan penyekapan terhadap dua warga Desa Sebubus bernama Sirohiman dan Firmansyah.

Kedua korban hanya dilakukan pengamanan karena telah melakukan adanya dugaan pencurian sawit di areal PT Andira Agro TBK tersebut.

"Tidak adanya penyekapan yah, kami hanya mengamankan dua korban karena telah mencuri sawit," ujar dia.

Sementara itu, Kasubdit Penmas, AKBP Yenni Indarti membenarkan pihaknya telah memanggil sekretaris PT Andira Agro.

" Ya benar, untuk melengkapi berkas maka wajib dipanggil untuk dimintai keterangannya," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved