Polda Sumsel

Polda Sumsel Raih Terbaik Kedua Nominasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menjadi terbaik kedua dalam nominasi pengunaan produk dalam negeri.

Dok. Polda Sumsel
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menjadi terbaik kedua dalam nominasi pengunaan produk dalam negeri dari seluruh Polda yang ada di Indonesia. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menjadi terbaik kedua dalam nominasi pengunaan produk dalam negeri dari seluruh Polda yang ada di Indonesia.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2023).

"Kita mengetahui kalau menjadi yang terbaik kedua saat Rakernis di Jogjakarta," ujarnya.

Selain itu juga dalam Rakernis yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), untuk kegiatan baik pengadaan maupun belanja Satker dapat memperhatikan poin dan unsur produk dalam negeri.

"Untuk itu kita siap mendukung kebijakan itu untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri guna pengadaan barang kebutuhan tersebut. Hal ini sangat sejalan dengan program pemerintah dengan tidak memilih membeli barang-barang impor," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan rapat Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Polda Sumsel pada Rabu (29/3/2023) di ruang rapat biro logistik lantai 6 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

"Kegiatan rapat yang kita gelar itu tidak lain untuk memberikan gambaran tentang SOP pelaksanaan tugas, khususnya pada bidang pengadaan barang/jasa di lingkungan Satker dan Satwil di jajaran Polda Sumsel," bebernya. "Juga untuk mekanismenya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku."

Untuk tujuannya sendiri, lanjut dia, bahwa telah ada pedoman bagi pengemban fungsi logistik di lingkungan Polda Sumsel maupun ke wilayahan dalam pelaksanaan tugas sehingga memiliki standar dan keseragaman untuk tercapainya prinsip pelayanan secara profesional, sesuai kebutuhan, pengawasan, transparan dan akuntabel dengan tidak mengabaikan aspek keamanan (security) serta tertib administrasi.

Untuk hasil yang dicapai dari pengembangan dan implementasi SPSE pasca diberlakukannya Perpres RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa, yakni sebagaimana arahan Presiden RI terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar K/L/Pemda meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, porsi UMK dan Koperasi, serta percepat penyerapan APBN/APBD.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menjadi terbaik kedua dalam nominasi pengunaan produk dalam negeri dari seluruh Polda yang ada di Indonesia.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menjadi terbaik kedua dalam nominasi pengunaan produk dalam negeri dari seluruh Polda yang ada di Indonesia. (Dok. Polda Sumsel)

Kemudian adanya digitalisasi pengadaan sejak perencanaan hingga pelaksanaan serah terima, pengintegrasian Sistem Informasi Antar Kementerian dan mengintegrasikan belasan marketplace swasta ke sistem belanja negara.

E-Katalog pun semakin ditingkatkan melalui penambahan kemampuan membeli Toko Daring dalam suatu platform e-Purchasing dan terdapat penambahan fitur pembayaran pada marketplace.

Jadi penyelenggaraan platform pengadaan nasional menggabungkan/mengintegrasikan seluruh ekosistem pengadaan pemerintah termasuk katalog elektronik (nasional, sektoral, lokal) dan toko daring menjadi sebuah platform pengadaan elektronik nasional, meliputi pengembangan dan operasionalisasi aplikasi, infrastruktur dan layanan

Dalam rangka percepatan transformasi digital, LKPP melalui Platform Pengadaan Nasional berkomitmen meningkatkan kualitas sistem informasi.

Bahkan PNBP dimanfaatkan untuk peningkatan layanan Platform Pengadaan Nasional LKPP melalui Layanan Resolution Center yang mudah diakses, tersedia 24 jam, responsif dan solutif.

"Dalam kegiatan ini juga kita melakukan penetapan Kep Pokja dan PPK pengadaan sekarang tidak di tandatangani oleh Karo Log tapi oleh Karo Ada Slog Polri. Namun Prosesnya tidak lama karena surat pengajuan dikirim melalui aplikasi," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini,  Karo Log Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santoso SIK SH, Kabag ADA AKBP Nuryono SH SIK MM, para Kabag jajaran biro Logistik Polda Sumsel, para Kasubbag Renmin Jajaran Polda Sumsel, para Kabag Log satwil jajaran Polda Sumsel hadir secara virtual, hingga para Pokja, PPK dan Pejabat pengadaan di lingkungan Polda Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved