Berita Muba
Curi Mesin Perahu Ketek, Warga Danau Cala Muba ini Ditangkap Polisi, Sempat 3 Bulan Buron
Tersangka diamankan karena diduga mencuri mesin perahu ketek milik Yakin (41), warga sekampungnya, pada 16 Januari 2023, sekitar pukul 02.00, lalu.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Setelah melarikan diri hampir tiga bulan, Selamat (34) warga Desa Danau Cala Kecamatan Lais diamankan Unit Reskrim Polsek Lais.
Tersangka diamankan karena diduga mencuri mesin perahu ketek milik Yakin (41), warga sekampungnya, pada 16 Januari 2023, sekitar pukul 02.00, lalu.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna mengatakan, pada Minggu (26/3/2023) didapat informasi tersangka ada di rumahnya di Danau Cala.
Selanjutnya pihaknya langsung menurunkan tim melakukan penangkapan. "Alhamdulillah, pelaku dapat kami tangkap dengan tanpa perlawanan," ujarnya, Senin (27/3/2023).
Ditambahkan, dalam beraksi, tersangka Selamat tidak sendirian. Tapi bersama temannya inisial LR yang saat ini masih dalam pengejaran.
Adapun mesin perahu ketek yang hilag yakni merk MATARI GX 390.
"Pelaku sudah kami tahan untuk proses penyidikan atas perkaranya," katanya.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Curi Ponsel, Dua Pria Diduga Pasangan Sejenis Diamankan Polsek Babat Toman Muba |
![]() |
---|
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pemuda Sungai Lilin Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Dorong Produktivitas dan Kemandirian Petani, Pemkab Muba Diskon 50 Persen Retribusi Alat Berat |
![]() |
---|
Pemkab Muba Warning Perusahaan Batu Bara, Minta Jaga Jalan dan Keselamatan Warga |
![]() |
---|
Puluhan Anak Umang Kini Punya Identitas, Kejari Muba Peduli Anak Hingga Pelosok Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.