Berita Muratara

Pasangan Kekasih di Muratara Ditangkap, Polisi Amankan Narkoba Jenis Sabu dan Senjata Api

"Kita pakai cara undercover buy, petugas kita memesan sabu dengan tersangka, kita pesan lewat telepon, kemudian janjian ketemuan," kata Darmanson.

Editor: Ahmad Farozi
handout
Tersangka Hasanudin dan Della Natasya, sepasang kekasih ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Hasanudin (36) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dan Della Natasya (25) warga Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara.

"Mereka berdua ini pacar. Awalnya kita menangkap tersangka Hasanudin, kemudian kita kembangkan akhirnya tertangkap juga tersangka Della," kata Kasat Res Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson, Senin (27/3/2023).

Dijelaskan, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang mengaku sudah sangat resah dengan aktivitasnya dalam peredaran narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut dengan cara menyamar sebagai pembeli.

"Kita pakai cara undercover buy, petugas kita memesan sabu dengan tersangka, kita pesan lewat telepon, kemudian kita janjian ketemuan," kata Darmanson.

Tersangka dan polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu janjian bertemu di dekat lapangan Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu.

Saat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diserahkan oleh tersangka, polisi langsung membekuknya.

Ketika ditangkap, tersangka ternyata membawa senjata api rakitan jenis pistol yang diselipkan di pinggangnya sebelah kanan.

"Pistolnya ada amunisinya tiga butir, amunisi standar TNI-Polri. Soal itu masih kita dalami," kata Darmanson.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka Hasanudin.

Tersangka mengaku sering melakukan penyalahgunaan transaksi narkoba di sebuah pondok yang berada tak jauh dari lokasinya ditangkap.

"Kemudian kita bawa dia ke pondok tersebut, ternyata di pondok itu ada tersangka Della, mereka berdua ini pacaran. Pacarnya ini si Della ini sedang mengkonsumsi sabu-sabu di pondok itu," ujar Darmanson.

Kepada polisi, tersangka Della mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu yang dikonsumsinya didapati dari pacarnya yakni tersangka Hasanudin.

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, polisi mendapat barang bukti sabu-sabu dan sejumlah alat hisapnya seperti kaca pirek, bong, pipet sekop, hingga korek api.

Polisi juga mengamankan sebuah pistol, timbangan digital, handphone, dan beberapa bal plastik klip bening untuk membungkus sabu-sabu.

"Barang bukti sabu-sabu yang kita amankan dari Hasanudin 0,21 gram, dari Della 0,28 gram, timbangan satu, kaca pirek 40 buah, pipet sekop ada enam, bong sebelas, sama sepeda motornya juga kita amankan," kata Darmanson. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved