Harta Kekayaan Pejabat Negara

Sosok Singa Betina Parlemen, RA Anita Noeringhati Disebut Pimpinan DPRD Sumsel tak Melaporkan LHKPN

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati berang amanya disebut di pemberitaan tiga dari empat pimpinan DPRD Sumsel diketahui tak melaporkan harta

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/fiz
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH yang juga Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel 

RA Anita Noeringhati, tercatat lahir di Klaten Jawa Tengah, 28 Juli 1963 yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2019-2024.

Dan amanah sebagai anggota legislatif ini, adalah amanah ketiga yang dipercayakan rakyat Palembang kepadanya.

Ada 16.801 masyarakat Kota Palembang, khususnya di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1, meliputi wilayah Kota Palembang A, mulai dari Ilir Barat II, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Ilir Barat I, Gandus, Kertapati, Plaju, Bukit Kecil, yang menitipkan amanah kepadanya di Pemilu 2019 lalu.

Keberhasilan Partai Golkar mendapatkan kursi terbanyak pada Pemilu 2019-2024, mengantarkan Anita menjadi Ketua DPRD Sumsel untuk pertama kalinya.

Bahkan, Anita Noeringhati menjadi Ketua DPRD perempuan pertama dalam sejarah parlemen Sumsel, dari fraksi Partai Golkar.

Meski menjadi Ketua DPRD Provinsi Sumsel pertama dari kalangan perempuan, sepak terjang Anita Noeringhati tidak perlu diragukan lagi.

Pada periode sebelumnya, Singa Betina ini tepatnya pada periode keduanya, Anita pernah dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Sumatra Selatan periode 2014-2019.

Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V hingga akhirnya dipercaya menjadi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel oleh Partai Golkar, yang membidangi terkait pembangunan di Sumsel.

Lika-liku mengemban amanah sebagai anggota legislatif pernah dilalui Anita, bahkan dirinya pernah diperiksa dan dikaitkan dengan kasus mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang ditaksir merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Anita diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 yang mendapatkan dana aspirasi.

Hanya saja, hingga putusan hasil sidang Alex Noerdin, apa yang dituduhkan kepadanya tidak terbukti.

Keberanian Anita Noeringhati saat menjabat anggota DPRD Sumsel juga tidak perlu diragukan lagi, dimana ia pernah dengan lantang menyuarakan dukungannya terhadap eksistensi tenaga honorer.

Istri dari mantan Kadishut Sumsel Ir H Sigit Wibowo ini meminta agar tenaga honorer tidak dihapuskan, tenaga non ASN ini sangat diperlukan.

Eksistensinya di dunia politik terus mendapat sorotan dari pimpinan-pimpinan pusat, dan Anita dianggap mampu mengemban amanah yang diberikan kepadanya.

Anita Noeringhati pun masih dipercaya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sumsel, di bawah komando Bobby Adithyo Rizaldi.

Tidak hanya itu, Anita Noeringhati juga diamanahkan sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bowling Indonesia (PBI) Sumatera Selatan menggantikan, Kurmin Halim.

Ketua Umum PB Persatuan Bowling Indonesia (PBI) Jerry Sambuaga, melantik Anita Ketua sebagai Ketua Pengprov PBI Sumsel masa bakti 2022-2024 di Griya Agung, Jumat 7 Oktober 2022.

Usai dilantik sebagai Anita pun langsung menyuarakan dan meminta kepada Ketya Umum PBI, Jerry Sambuaga, agar Training Center (TC) dapar dipusatkan di Sumsel.

Alasannya karena, Sumsel memiliki fasilitas venue boling berskala internasional di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang yang tidak dimiliki daerah lain.

Tidak hanya itu, baru-baru ini, Anita juga terpilih menjadi Ketua DPD PGK Kosgoro 1957 Sumsel untuk masa bakti 2022-2027 pada 6 November 2022 lalu. (Abdul Hafiz) 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved