Harta Kekayaan Pejabat Negara
Sosok Singa Betina Parlemen, RA Anita Noeringhati Disebut Pimpinan DPRD Sumsel tak Melaporkan LHKPN
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati berang amanya disebut di pemberitaan tiga dari empat pimpinan DPRD Sumsel diketahui tak melaporkan harta
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: bodok
7. Panitera Pengadilan; dan
8. Pemimpin dan Bendaharawan Proyek.
9. Lalu penyelenggara negara lain yang wajib menyampaikan LHKPN adalah:
10. Pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara;
11. Semua Kepala Kantor di lingkungan Departemen Keuangan;
12. Pemeriksa Bea dan Cukai;
13. Pemeriksa Pajak;
14. Auditor;
15. Pejabat yang mengeluarkan perizinan;
16. Pejabat/Kepala Unit Pelayanan Masyarakat; dan
17. Pejabat pembuat regulasi
Inilah sosok RA Anita Noeringhati yang dijuluki Singa Betina Parlemen, perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel, periode 2019-2024.
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati ini, tidak pernah mundur sekalipun menghadapi persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya.
Bahkan, RA Anita Noeringhati beberapa kali menghadapi aksi demo besar-besaran yang terjadi di seputar DPRD Sumsel.
Dengan lantang, politisi Partai Golkar ini, maju menemui ribuan mahasiswa yang menggelar aksi demo di halaman DPRD Sumsel.
Harta Kekayaan Pejabat Negara
Singa Betina Parlemen
RA Anita Noeringhati
DPRD Sumsel
LHKPN
HM Giri Ramanda N Kiemas
Kartika Sandra Desi
Muchendi Mahzareki
Daftar Harta Kekayaan 4 Pimpinan DPRD Kota Palembang, Ketua DPRD Zainal Abidin Tertinggi |
![]() |
---|
Sosok Kartika Sandra Desi, Bantah Nama Disebut Salah Satu Pimpinan DPRD Sumsel tak Melaporkan LHKPN |
![]() |
---|
Ini Penyebab Harta Gubernur Sumsel Naik Drastis, Herman Deru Akui Ada Kenaikan Nilai Aset |
![]() |
---|
3 dari 4 Pimpinan DPRD Sumsel Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar Kekayaan Bupati dan Walikota di Sumsel, Bupati Muratara Terkaya, Bupati Mura Urutan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.