Mimbar Jumat
Mimbar Jumat: 'Pengantin Baru Sambut Romadhon'
Mari kita sambut bulan suci Romadhon 1444 H ini dengan hati yang ikhlas agar kita betul-betul jadi orang yang bertaqwa
Oleh: H. Muhammad Syubli. LN
(Ketua l PW Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia SUMSEL)
Bulan suci Romadlon tinggal beberapa hari lagi, sebagaimana biasa, bila kita membicarakan tentangpuasa Romadlon secara lengkap, hanyalah suroh Al Baqoroh 183-187. Tentu kita semua tahu bahkan hafal.
Meskipun kita semua sudah mengertahui hal itu, tapi mungkin ada yang lupa atau tidak mengetahui. Kita akan bahas ayat tentang puasa ini, karena kita akan melaksanakan puasa Romadhon 1444 H. Mari kita baca artinya;
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, 184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan{Maksudnya memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari}, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui {Ayat ini turun berkenaan dengan “maula” (Budak yang sudah dimerdekakan) Qais bin Assa-ib yang memaksakan diri berpuasa, padahal ia sudah tua sekali. Turunnya ayat ini, ia berbuka dan membayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin, selama ia tidak berpuasa itu.(Riwayat Ibnu Sa'd di dalam kitab at-Thabaqat bersumber dari Mujahid}.
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdu’a bila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi semua perintah-Kudan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran {Ayat ini turun berkenaan dengan datangnya seorang Arab Badui kepada Nabi Saw yang bertanya:"Apakah Tuhan kita itu dekat, sehingga kami dapat munajat/memohon kepada-Nya, atau jauh, sehingga kami harus menyeru-Nya?" Nabi Saw terdiam, hingga turunlah ayat ini (S. 2: 186) sebagai jawaban terhadap pertanyaan itu.
Menurut riwayat lain, ayat ini turun berkenaan dengan sabda Rasulullah Saw. "Janganlah kalian berkecil hati dalam berdu’a, karena Allah Swt, telah berfirman "Ud 'uuni astajib lakum"(berdu’alah kamu kepada-Ku, pasti aku mengijabahnya/S. 40. 60). Berkatalah salah seorang di antara mereka: "Wahai Rasulullah! Apakah Tuhan mendengar du’a kita atau bagaimana?" Sebagai jawabannya, turunlah ayat ini (S. 2: 186) (HR. Ibnu 'Asakir dari Ali.)
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf {I'tikaf ialah berada dalam mesjid khususnya di bulan Romadlon dengan niat mendekatkan diri kepada Allah} dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Dari ayat ini kita ketahui bahwa bercampur suami isteri dibulan Romadhon boleh, tentu saja pada malam hari, dan waktunyapun sebelum makan sahur. Tetapi bila terjadi juga sebelum Imsyak. Kalau sudah lewat dari waktu itu dikhawatirkan akan membatalkan puasa, apalagi “dikerjakan” sesudah Imsyak atau ketika sudah masuk waktu Subuh.
Ini peringatan untuk para pasangan muda atau penganten baru, yang menikah beberapa hari sebelum Romadhon terutama. Bila ini terjadi sengaja atau tidak sengaja, maka kaffarat-nya puasa dua bulan berturut-turut. Ketentuan ini hanya berlaku bagi orang muslim tentunya, karena syari’at puasa hanya untuk orang-orang yang beriman kepada Allah.
Kalau kita perhatikan orang-orang tua kita dahulu, sekitar 50 atau 60 tahun yang lalu, sangat berpantang sekali menikahkan anak, cucu, keponakan beberapa minggu atau bahkan beberapa hari menjelang datangnya bulan romadhon. Ini tentu saja bagi orang-orang tua yang mengerti Agama. Baik di desa maupun di kota. Sebab bila orang tua dan si anak tidak mengerti Agama, maka apa yang dilarang pada bulan romadhon mungkin akan terjadi.
Tentu saja dosanya bukan saja bagi si pelaku tetapi juga bagi orang tua yang menikahkan anak menjelang atau dalam bulan romadhon. Apalagi yang menikah itu karena “kecelakaan” atau sudah terlanjur “berisi” sebelum menikah. Dengan kata lain hari ini menikah sebulan kemudian melahirkan. Na’udzubillah. Agar kita terhindar dari “Kaffarat” puasa dua bulan berturut-turut, sebaiknya hindari menikah beberapa hari menjelang bulan romadhon. Sebab dikhawatirkan bagi pasangan pengantin baru akan terlanjur pada siang hari karena “barang baru” itu halal.
Yang jelas mari kita sambut bulan suci Romadhon 1444 H ini dengan hati yang ikhlas agar kita betul-betul jadi orang yang bertaqwa sebagaimana dikehendaki Allah “…agar kamu bertakwa” ujung ayat 183 suroh kita bahas hari ini. AkhirnyaMa’af lahir bathin Wallohu a’lam bis showab.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.