Mimbar Jumat
Mimbar Jumat: 'Pengantin Baru Sambut Romadhon'
Mari kita sambut bulan suci Romadhon 1444 H ini dengan hati yang ikhlas agar kita betul-betul jadi orang yang bertaqwa
Kalau kita perhatikan orang-orang tua kita dahulu, sekitar 50 atau 60 tahun yang lalu, sangat berpantang sekali menikahkan anak, cucu, keponakan beberapa minggu atau bahkan beberapa hari menjelang datangnya bulan romadhon. Ini tentu saja bagi orang-orang tua yang mengerti Agama. Baik di desa maupun di kota. Sebab bila orang tua dan si anak tidak mengerti Agama, maka apa yang dilarang pada bulan romadhon mungkin akan terjadi.
Tentu saja dosanya bukan saja bagi si pelaku tetapi juga bagi orang tua yang menikahkan anak menjelang atau dalam bulan romadhon. Apalagi yang menikah itu karena “kecelakaan” atau sudah terlanjur “berisi” sebelum menikah. Dengan kata lain hari ini menikah sebulan kemudian melahirkan. Na’udzubillah. Agar kita terhindar dari “Kaffarat” puasa dua bulan berturut-turut, sebaiknya hindari menikah beberapa hari menjelang bulan romadhon. Sebab dikhawatirkan bagi pasangan pengantin baru akan terlanjur pada siang hari karena “barang baru” itu halal.
Yang jelas mari kita sambut bulan suci Romadhon 1444 H ini dengan hati yang ikhlas agar kita betul-betul jadi orang yang bertaqwa sebagaimana dikehendaki Allah “…agar kamu bertakwa” ujung ayat 183 suroh kita bahas hari ini. AkhirnyaMa’af lahir bathin Wallohu a’lam bis showab.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.