Tutorial

Tutorial Daftar di Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak STNK Secara Online

Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional adalah layanan yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Tayang:
Dok. Samsat
FOTO ILUSTRASI -- Tak Cuma Belanja, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Juga Bisa Online Pakai Aplikasi Signal 

Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri

Cara daftar Samsat Digital Nasional.
Cara daftar Samsat Digital Nasional. (Website Samsat Digital)

Setelah berhasil membuat akun SIGNAL, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan milik Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi SIGNAL di smartphone Anda
  • Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”
  • Pilih jenis pemilik kendaraan “Milik Sendiri”
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (nomor pelat)
  • Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
  • Centang pernyataan kebenaran data
  • Klik “Lanjut”
  • Kendaraan berhasil didaftarkan.
  • Anda juga bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, termasuk untuk kendaraan milik keluarga yang masih dalam satu KK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak STNK Online"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved