Polsek Terawas Grebek Sabung Ayam di Desa Babat, Polisi Hanya Amankan Ayam dan Sajam

Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, grebek tempat sabung ayam di Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Eko Mustiawan
Barang bukti (BB) ayam dan senjata tajam (Sajam) jenis golok yang diamankan oleh petugas Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, dalam giat pengerebekan lokasi sabung ayam di Desa Babat. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Menindaklanjuti aduan masyarakat, Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, grebek tempat sabung ayam di Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas.

Pengerbekan dipimpin langsung Kapolsek Terawas, AKP Nastain dan Kanit Reskrim, Ipda M Sinambela beserta jajarannya. Pengerbekan itu dilakukan pada Minggu (26/2/2023) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Namun sayang, dalam operasi tersebut, tak ada satupun pelaku yang berhasil diamankan, lantaran kocar-kacir saat mengetahui petugas tiba dilokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa ayam jantan sebanyak 14 ekor dan senjata tajam (Sajam) jenis golok sebanyak 2 unit.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Terawas, AKP Nastain saat dikonfirmasi Sripoku.com, membernarkan adanya upaya pengerbekan tempat sabung ayam di Des Babat.

"Iya benar, kemarin tepatnya Minggu (26/2/2023) sore sekira pukul 16.00 Wib kami melakukan operasi pengerbekan tempat sabung ayam di Des Babat," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi Sripoku.com, Senin (26/2/2023).

Dikatakan Kapolsek, penggerebekan tersebut, dilakukan setelah petugas mendapat informasi atau aduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas sabung ayam di Desa Babat.

"Mereka (warga) terganggu dengan aktivitas sabung ayam itu, jadi mereka ngadu ke petugas. Akhirnya kami langsung melakukan upaya penindakan," jelas Kapolsek.

Hanya saja masih kata Kapolsek, dalam operasi tersebut, tak ada satupun pelaku yang berhasil diamankan. Karena, saat petugas tiba dilokasi, para pelaku lari menyelamatkan diri.

"Begitu kami sampai di lokasi, para pelaku kocar-kacir, dan kami hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi," ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni berupa ayam jantan sebanyak 14 ekor kemudian senjata tajam (Sajam) jenis golok sebanyak 2 unit.

"Usai operasi pengerbekan, dan barang bukti yang berhasil kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek," tegas Kapolsek.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Mapolsek Terawas dan umumnya di Kabupaten Musi Rawas, untuk sama-sama menjaga Kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Mari sama-sama kita jaga Kamtibmas, agar terciptanya masyarakat yang aman. Jangan melakukan hal yang melanggar hukum, apalagi sabung ayam," tutup Kapolsek.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved