Berita Musi Rawas

IPTU Jemmy Jabat Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Sebar WA Pengaduan, Rahasiakan Identitas Pelapor!

Mutasi tersebut dipimpin Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta dan dihadiri seluruh PJU Polres Musi Rawas

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Mustiawan
PJU POLRES MUSI RAWAS : (Kiri) Kasat Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel. (Kanan) Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta bersama perwiara yang sertijab 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel buka nomor pengaduan bagi masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

Pengaduan tersebut bisa disampaikan masyarakat melalui nomor WhatsApp di 0856 131 0005. 

Diketahui, bahwa 12 perwira di lingkungan Polres Musi Rawas dimutasi pada Sabtu (4/10/2025), salah satunya IPTU Jemmy Amin Gumayel

Diketahui, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek BTS Ulu yang dimutasi menjadi Kasat Narkoba Polres Musi Rawas

Kasat Narkoba, IPTU Jemmy Amin Gumayel mengatakan, dalam upaya menegakkan hukum pidana terkait narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. 

Dirinya menyatakan komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Musi Rawas. 

"Sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab kami, dengan izin Bapak Kapolres Musi Rawas, saya siap berkomitmen melaksanakan penegakan hukum pidana narkoba secara maksimal,” katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba melalui saluran pengaduan khusus yang telah dibuka di nomor WhatsApp 0856 131 0005. 

"Informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan langsung diterima oleh saya sebagai Kasat Narkoba," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menjalin kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, seperti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti, lembaga rehabilitasi, LSM, dan media massa. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan, edukasi, dan pemberitaan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

"Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. 

Pesan Kapolres AKBP Agung Adhitya Prananta

Sebanyak 12 perwira di lingkungan Polres Musi Rawas dimutasi, mulai dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Binmas dan Kabag SDM serta Kapolsek. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved