Berita Lahat
Klaim Lahan Sudah 25 Tahun Dirampas Perusahaan Sawit, Warga 5 Desa Gelar Aksi ke Kantor Bupati Lahat
"Pak Bupati, kami memohon, bantu kami, agar sisa lahan kami yang direbut oleh PT Aditarwan, bisa dikembalikan," kata Firdaus, selaku koordinator aksi.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
"Pasti saya urusi, ini untuk masyarakat. Jangan ada yang mengambil hak orang lain," ucap Cik Ujang.
Sujoko Bagus didampingi Herman Hamzah, selaku kuasa hukum warga menyebut, masyarakat berterima kasih, Bupati Lahat sudah menanggapi langsung keluhan warga.
Masyarakat sudah jenuh dan ketakutan, padahal haknya dirampas oleh PT Aditarwan.
Apalagi sebelumnya, ada sejumlah insiden yang terjadi dengan masyarakat, yang ingin mengambil haknya tersebut.
Menurut Sujoko, lahan digarap PT Aditarwan itu tidak miliki Hak Guna Usaha (HGU), artinya PT Aditarwan sudah melanggar, tidak membayar pajak, tidak bayar BPHTB, negara ikut dirugikan.
"Lahan itu sebenarnya sudah bersertifikat hak milik warga," katanya.
"Tapi selama ini 25 tahun, dirampas, digarap oleh PT Aditarwan. Warga hanya meminta lahan dikembalikan. Basmi mafia tanah yang sudah merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Dibuka Presiden Prabowo, Bursah Zarnubi Pamerkan Wisata Air Terjun dan Kopi Lahat di AOE 2025 |
![]() |
---|
Anggota Polsek Merapi Kibarkan Merah Putih di Puncak Bukit Besak di Ketinggian 640 Mdpl |
![]() |
---|
NASIB Belasan Kades di Lahat Usai Positif Narkoba, Terancam Kehilangan Jabatan |
![]() |
---|
Bupati Bursah Zarnubi Berhentikan Sementara 14 Kades di Lahat yang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Usulan Ribuan Kuota PPPK Paruh Waktu, Peluang Baru bagi Honorer di Lahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.