Tutorial

Daftar Kartu Prakerja Tapi Masih Terdaftar di Kemendikbud Padahal Sudah Lulus, Ini Cara Mengatasinya

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

SRIPOKU.COM/ANTON
FOTO ILUSTRASI -- Muncul keterangan terdaftar di Kemendikbud padahal sudah lulus saat daftar Kartu Prakerja, apa yang harus dilakukan? 

"Karena hal ini (update) menjadi kebijakan di Kementerian/Lembaga lain," kata William.

Muncul notifikasi masih terdaftar di Kemendikbud.
Muncul notifikasi masih terdaftar di Kemendikbud. (Twitter)

===

Kuota

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/2/2023), program Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka dengan kuota sebanyak 10.000 peserta.

Jumlah kuota ini terbatas di awal karena menyesuaikan proses pendaftaran lembaga pelatihan dan lembaga yang telah tersedia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa nantinya kuota akan ditingkatkan pada gelombang-gelombang berikutnya.

Prakerja kali ini mengusung skema normal dan tak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Sehingga program ini difokuskan pada peningkatan skill dan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi ketimbang insentifnya.

Pada gelombang 48 ini bantuan yang akan didapatkan adalah sebesar Rp 4,2 juta dengan rincian bantuan yang diberikan yakni:

  • Biaya pelatihan Rp 3.500.000
  • Insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 (diberikan sebanyak satu kali)
  • Insentif survei Rp 100.000 (diberikan dua kali untuk pengisian survei).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Keterangan Terdaftar di Kemendikbud padahal Sudah Lulus Saat Daftar Prakerja, Apa yang Harus Dilakukan?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved