Tutorial
Daftar Kartu Prakerja Tapi Masih Terdaftar di Kemendikbud Padahal Sudah Lulus, Ini Cara Mengatasinya
Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.
SRIPOKU.COM -- Pada hari Jumat (17/2/2023), tepatnya pukul 19.00 WIB, pemerintah secara resmi memulai kembali proses pendaftaran Program Kartu Prakerja untuk gelombang 48.
DIbukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 ini turut disampaikan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id juga di hari yang sama.
Meski sudah resmi dibuka, pendaftaran gelombang 48 Kartu Prakerja ternyata masih mengalami kendala di beberapa sisi.
sejumlah warganet mengeluhkan mereka tidak bisa melakukan pendaftaran karena muncul notifikasi yang mengatakan mereka masih terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Nik masih terdaftar di Dikti, padahal dah lulus tahun kemaren, piye toh," tulis akun @ads_rmd.
"Apaannn.... Nik ku terdaftar di Kemendikbud gk isa dftar.... gak jelassss.." tulis akun @ilhamcabak.
Pertanyaan serupa juga ditanyakan di Twitter melalui akun @Askrlfess.
"[askrl] aku kan udh lulus kuliah yaa. Tpi knp paa daftar ga bisa yaa? Caranya gmn yaa guys?"
Lantas apa yang harus dilakukan jika ingin mendaftar Prakerja tapi muncul notifikasi terdaftar di PDDikti Kemendikbud?
===
Penjelasan Prakerja
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, jika masyarakat mengalami hal demikian maka menurutnya bisa berkoordinasi dengan institusi di mana mereka bersekolah sebelumnya.
Hal ini bertujuan agar data bisa di-update di ranah Kemendikbud.
"Masyarakat bisa berkoordinasi dengan institusi akademis dimana mereka lulus agar datanya di-update di ranah Kemendikbud," kata William ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/2/2023).
William mengatakan, update data tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian yang bersangkutan.
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.