Tutorial

Daftar Kartu Prakerja Tapi Masih Terdaftar di Kemendikbud Padahal Sudah Lulus, Ini Cara Mengatasinya

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

SRIPOKU.COM/ANTON
FOTO ILUSTRASI -- Muncul keterangan terdaftar di Kemendikbud padahal sudah lulus saat daftar Kartu Prakerja, apa yang harus dilakukan? 

SRIPOKU.COM -- Pada hari Jumat (17/2/2023), tepatnya pukul 19.00 WIB, pemerintah secara resmi memulai kembali proses pendaftaran Program Kartu Prakerja untuk gelombang 48.

DIbukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 ini turut disampaikan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id juga di hari yang sama.

Meski sudah resmi dibuka, pendaftaran gelombang 48 Kartu Prakerja ternyata masih mengalami kendala di beberapa sisi.

sejumlah warganet mengeluhkan mereka tidak bisa melakukan pendaftaran karena muncul notifikasi yang mengatakan mereka masih terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Nik masih terdaftar di Dikti, padahal dah lulus tahun kemaren, piye toh," tulis akun @ads_rmd.

"Apaannn.... Nik ku terdaftar di Kemendikbud gk isa dftar.... gak jelassss.." tulis akun @ilhamcabak.

Pertanyaan serupa juga ditanyakan di Twitter melalui akun @Askrlfess.

"[askrl] aku kan udh lulus kuliah yaa. Tpi knp paa daftar ga bisa yaa? Caranya gmn yaa guys?"

Lantas apa yang harus dilakukan jika ingin mendaftar Prakerja tapi muncul notifikasi terdaftar di PDDikti Kemendikbud?

===

Penjelasan Prakerja

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, jika masyarakat mengalami hal demikian maka menurutnya bisa berkoordinasi dengan institusi di mana mereka bersekolah sebelumnya.

Hal ini bertujuan agar data bisa di-update di ranah Kemendikbud.

"Masyarakat bisa berkoordinasi dengan institusi akademis dimana mereka lulus agar datanya di-update di ranah Kemendikbud," kata William ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

William mengatakan, update data tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved