Tutorial

Daftar Kartu Prakerja Tapi Masih Terdaftar di Kemendikbud Padahal Sudah Lulus, Ini Cara Mengatasinya

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

SRIPOKU.COM/ANTON
FOTO ILUSTRASI -- Muncul keterangan terdaftar di Kemendikbud padahal sudah lulus saat daftar Kartu Prakerja, apa yang harus dilakukan? 

SRIPOKU.COM -- Pada hari Jumat (17/2/2023), tepatnya pukul 19.00 WIB, pemerintah secara resmi memulai kembali proses pendaftaran Program Kartu Prakerja untuk gelombang 48.

DIbukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 ini turut disampaikan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id juga di hari yang sama.

Meski sudah resmi dibuka, pendaftaran gelombang 48 Kartu Prakerja ternyata masih mengalami kendala di beberapa sisi.

sejumlah warganet mengeluhkan mereka tidak bisa melakukan pendaftaran karena muncul notifikasi yang mengatakan mereka masih terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Nik masih terdaftar di Dikti, padahal dah lulus tahun kemaren, piye toh," tulis akun @ads_rmd.

"Apaannn.... Nik ku terdaftar di Kemendikbud gk isa dftar.... gak jelassss.." tulis akun @ilhamcabak.

Pertanyaan serupa juga ditanyakan di Twitter melalui akun @Askrlfess.

"[askrl] aku kan udh lulus kuliah yaa. Tpi knp paa daftar ga bisa yaa? Caranya gmn yaa guys?"

Lantas apa yang harus dilakukan jika ingin mendaftar Prakerja tapi muncul notifikasi terdaftar di PDDikti Kemendikbud?

===

Penjelasan Prakerja

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, jika masyarakat mengalami hal demikian maka menurutnya bisa berkoordinasi dengan institusi di mana mereka bersekolah sebelumnya.

Hal ini bertujuan agar data bisa di-update di ranah Kemendikbud.

"Masyarakat bisa berkoordinasi dengan institusi akademis dimana mereka lulus agar datanya di-update di ranah Kemendikbud," kata William ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

William mengatakan, update data tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian yang bersangkutan.

"Karena hal ini (update) menjadi kebijakan di Kementerian/Lembaga lain," kata William.

Muncul notifikasi masih terdaftar di Kemendikbud.
Muncul notifikasi masih terdaftar di Kemendikbud. (Twitter)

===

Kuota

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/2/2023), program Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka dengan kuota sebanyak 10.000 peserta.

Jumlah kuota ini terbatas di awal karena menyesuaikan proses pendaftaran lembaga pelatihan dan lembaga yang telah tersedia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa nantinya kuota akan ditingkatkan pada gelombang-gelombang berikutnya.

Prakerja kali ini mengusung skema normal dan tak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Sehingga program ini difokuskan pada peningkatan skill dan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi ketimbang insentifnya.

Pada gelombang 48 ini bantuan yang akan didapatkan adalah sebesar Rp 4,2 juta dengan rincian bantuan yang diberikan yakni:

  • Biaya pelatihan Rp 3.500.000
  • Insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 (diberikan sebanyak satu kali)
  • Insentif survei Rp 100.000 (diberikan dua kali untuk pengisian survei).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Keterangan Terdaftar di Kemendikbud padahal Sudah Lulus Saat Daftar Prakerja, Apa yang Harus Dilakukan?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved