Vonis Bharada E
BREAKING NEWS Bharada E Divonis 1,6 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
SRIPOKU.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis 1,6 bulan penjara.
Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Kubu Bharada E Berserah Diri ke Tuhan
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, sebelumnya mengatakan kliennya bersama keluarga hanya bisa berserah diri kepada Tuhan, terkait vonis dari Majelis Hakim.
"Kami, keluarga dan Ichad (Bharada E), serta tim penasihat hukum, kami percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan."
"Kami berharap yang terbaik untuk Ichad," ungkap Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu.
Ronny menyebut, Bharada E sudah melalui proses persidangan yang sangat panjang.
Hingga di babak akhir ini, semua bukti hingga keterangan ahli sudah disimak oleh Majelis Hakim.
"Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal."
"Biarlah Majelis Hakim yang memutuskan," papar dia.
Ronny menambahkan, pihaknya hanya mendoakan Majelis Hakim agar bisa memberikan hukuman yang terbaik untuk sosok yang membuka skenario Ferdy Sambo itu.
"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar Majelis Hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan."
Tangis Ibu Brigadir J Pecah Pasca Vonis Bharada E, Ungkap Pesan Mendalam Hingga Singgung Soal Tobat |
![]() |
---|
'Matikan TV-Nya' Tangis Bibi Brigadir J Pecah tak Terima Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Jeritan Hati Ibunda Bharada E Dengar Anaknya Divonis 1,5 Tahun, Tangis Pecah Ucap Doa ke Orang Ini |
![]() |
---|
Ingin Mengabdi di Brimob, Richard Eliezer Berharap Kembali Jadi Polisi Usai Divonis Ringan |
![]() |
---|
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, 1 Indonesia Ikut Terharu, Ramai-ramai Puji Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.