Ferdy Sambo Divonis Mati
Perjuangan Rosti Simanjuntak Disorot, Selalu Bawa Foto Mendiang Brigadir J Hingga Benda Suci Ini
Terkuak ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak selalu bawa foto mendiang sang anak hingga benda suci ini di saat sidang berjalan.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
"Bagaimana semasa hidupnya dia selalu merangkul ibunya memberikan kehangatan dan perhatian yang peka terhadap kondisi apapun yang terjadi, sampai hari ini," jelasnya.
Selain selalu membawa foto mendiang Brigadir J, Rosti mengaku tak pernah meninggalkan benda suci milik Brigadir J.
Benda itu ialah Al Kitab yang selalu menjadi pendamping Brigadir J di saat masih hidup.
"Karena dia taat beribadah, dia menyuarakan supaya saya tetap membawa kitab suci agar tetap taat membaca Al Kitab," ungkapnya.
"Di bawa , malah tadi aku bacakan sebelum dia ada disampingnku," imbuhnya.
Keteguhan hati ibu Brigadir J akhirnya berbuah manis dengan keputusan yang dirasa adil.
Ya, Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J divonis hukuman mati oleh hakim pada sidang Senin (13/2/2023).
Sontak hal itu menjadi kabar bahagia bagi Rosti Simanjuntak.
Ia bahkan mengaku bersyukur atas keputusan hakim yang menjadi perpanjangan tangan dari Tuhan karena sudah berlaku adil.
"Permohonan keluarga kepada bapak hakim yang sudah jadi perpanjangan tangan sudah mengabuli keadilan yang sebenarnya," ucapnya.
"Telah memberikan hukuman vonis mati kepada Sambo. Kami sangat berterima kasih dan bersyukur," lanjutnya.
Kendati begitu, Rosti Simanjuntak juga meminta tersangka lainnya dihukum seberat-beratnya.
"Semoga divonis yang seberat-beratnya sesuai dengan pasal 34," tambahnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Eks Kadiv Propam Polri Ajukan Kasasi Kasus Dugaan Pembunuhan Yosua |
![]() |
---|
Keluarga Ferdy Sambo Kecewa Eks Kadiv Propam Tetap Dihukum Mati, Kenapa tak Ada Keringanan? |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Tetap Dihukum Penjara 20 Tahun, Permintaan Banding Ditolak |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Terima Hukuman Mati, Pengajuan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta |
![]() |
---|
Hukuman Mati Ferdy Sambo tak Berubah, Banding Eks Kadiv Propam Polri Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.