Profil Wahyu Imam Santoso, Hakim Memvonis Ferdy Sambo Hukuman Mati Lengkap Perjalanan Karirnya

Mulai dari perjalanan karirnya di dunia hukum dan pengadilan, Sripoku.com rangkum dari berbagai sumber profil Wahyu Imam Santoso.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: adi kurniawan
Kolase/Tribunnews
Profil dan Perjalanan Karir Wahyu Imam Santoso 

Kala itu, KPK membawa 106 ahli beserta segala barang bukti untuk menolak praperadilan Eltinus.

Bupati Mimika Etinus Omaleng terjerat kasus dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Di bawah pimpinan Imam Wahyu Santoso, sidang kasus itu berhasil dimenangkan oleh KPK.

Sosok Wahyu Iman Santoso juga pernah menangani kasus korupsi Bupati Pasuruan Dade Angga pada tahun 2010.

Bupati Pasuruan itu merupakan tersangka korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Ibu Brigadir J Pecah

Sumber Kekayaan

Selama kiprahnya dalam dunia hukum dan berkarir sebagai hakim, Wahyu Iman Santoso diketahui memiliki kekayaan dan nilai aset yang cukup fantastis.

Melalui situs LHKPN diketahui Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 24 Januari 2022 saat masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar.

Dari situs terungkap jika Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.009.356.307

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved