Profil Wahyu Imam Santoso, Hakim Memvonis Ferdy Sambo Hukuman Mati Lengkap Perjalanan Karirnya

Mulai dari perjalanan karirnya di dunia hukum dan pengadilan, Sripoku.com rangkum dari berbagai sumber profil Wahyu Imam Santoso.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: adi kurniawan
Kolase/Tribunnews
Profil dan Perjalanan Karir Wahyu Imam Santoso 

SRIPOKU.COM - Berikut profil Wahyu Imam Santoso, hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Mulai dari perjalanan karirnya di dunia hukum dan pengadilan, Sripoku.com rangkum dari berbagai sumber profil Wahyu Imam Santoso.

Lantas siapa Wahyu Imam Santoso, hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukumat mati? berikut ulasannya.

Seprti diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Daftar Hal-hal yang Memberatkan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo

Profil

Pemilik nama lengkap Wahyu Imam Santoso ini lahir pada 17 februari 1978 dan kini berusia 46 tahun.

Wahyu Imam Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999 dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda.

Wahyu Iman Santoso punya kiprah dan jejak rekam yang cukup panjang selama berkarir di dunia hukum.

Ia juga sudah beberapa kali menduduki sederet jabatan dalam beberapa pengadilan negeri.

Dirinya juga sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang beroperasi di bawah unit kerja Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.

Selain itu, ia juga sempat mencalonkan diri sebagai hakim/wakil ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.

Saat ini Wahyu Iman Santoso melamar sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022. Ia menggantikan Lilik Prisbawono yang dapat dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat

Profil dan Perjalanan Karir Wahyu Imam Santoso
Profil dan Perjalanan Karir Wahyu Imam Santoso (Kolase/Tribunnews)

Perjalanan Karir

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved