Berita Palembang

Terungkap Alasan Orangtua Bayi di Palembang tak Mau Berdamai Usai Jari sang Anak Terpotong

Orangtua bayi di Palembang yang jarinya putus akibat tergunting oknum perawat di RS Muhammadiyah Palembang tak mau berdamai.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
AR bayi yang jarinya putus akibat tergunting perawat masih terbaring lemah di ruangan VIP Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Selasa (7/2/2023). 

"Saya dan klien saya berharap ada rekam medis, tentunya ingin tahu itu. Saya terus akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum," tegasnya.


Tersangka Besuk Korban

DN, oknum perawat yang menyebabkan jari bayi di Palembang putus membesuk korban AR di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Selasa (7/2/2023).

Oknum perawat itu datang ke rumah sakit ditemani kuasa hukumnya Darmadi Djufri serta serta Wadir SDM dan AIK RSMP Muksin.

"Hari ini kami melihat keadaan korban Ar, Alhamdulillah kedua orangtua korban menerima kedatangan kami dan DN. Kami sudah silaturahim, sama-sama berangkulan," ungkap Darmadi kepada Sripoku.com.

Darmadi mengklaim, kedua orangtua korban sudah menerima kejadian yang menimpa anaknya.

Mereka menganggap peristiwa kemarin merupakan musibah.

Sehingga pihaknya berharap permasalahan bisa selesai dengan kekeluargaan.

"Mereka bisa menerima dan masalah ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan musyawarah," harapnya.

Ketika ditanya soal laporan Suparman dan status DN, dirinya mengatakan kami menghormati proses hukum yang berjalan.

"Terkait status DN yang sudah tersangka, pihaknya tidak bisa menghalangi semua itu, karena kita menghormati proses penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang," katanya kembali.

Namun sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak penyidik Polrestabes Palembang.

"Kami terus lakukan upaya koordinasi dengan penyidik agar kasus penegakan hukum dilakukan secara proporsional, kami tak bisa menghalangi statusnya, tapi koordinasi tetap berjalan," kata dia.

Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved