Berita Palembang
Terungkap Alasan Orangtua Bayi di Palembang tak Mau Berdamai Usai Jari sang Anak Terpotong
Orangtua bayi di Palembang yang jarinya putus akibat tergunting oknum perawat di RS Muhammadiyah Palembang tak mau berdamai.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Orangtua bayi di Palembang yang jarinya putus akibat tergunting oknum perawat di RS Muhammadiyah Palembang tak mau berdamai.
DN oknum perawat yang tergunting jari bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
DN juga sudah membesuk AR bayi yang jarinya tergunting olehnya di RS Muhammadiyah Palembang.
Pihak DN menempuh jalur damai dengan korban.
Namun tawaran damai yang diajukan oleh pihak perawat bakal menemui jalan terjal.
Sebab keluarga korban masih enggan berunding untuk membicarakan perdamaian.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban yakni Titis Rachmawati, Selasa (7/2/2023).
Menurut Titis keluarga korban tidak mau berdamai dengan pihak pelaku.
"Ini kelalaian sangat patal, kami belum fokus untuk mediasi karena korban masih dalam perawatan," kata dia.
Titis mengungkapkan kejadian ini bisa dijadikan rumah sakit sebagai pembelajaran.
Sehingga RS ke depan harus lebih menghargai pasien yang dirawat.
"Setiap pasien yang berobat harus dihormati dan dihargai. APapu layanan yang digunakan pasien baik BPJS maupun layanan umum, saat menangani pasien harus hati-hati," kata dia.
Titis mengungkapkan keadaan korban sudah membaik meski saat kejadian bayi 8 bulan menangis kesakitan.
"Kalau untuk orang tuanya panik saat kejadian, orang tua mana yang tega melihat anak mengalami musibah ini, ibu Ar sampai saat ini masih trauma," katanya.
Titis meminta agar pihak RS Muhamadiyah bisa melakukan rekam medis Ar, terkait bagimana dan sampai berapa lama atau akibat insiden ini Ar dapat cacat permanen.
"Saya dan klien saya berharap ada rekam medis, tentunya ingin tahu itu. Saya terus akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum," tegasnya.
Tersangka Besuk Korban
DN, oknum perawat yang menyebabkan jari bayi di Palembang putus membesuk korban AR di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Selasa (7/2/2023).
Oknum perawat itu datang ke rumah sakit ditemani kuasa hukumnya Darmadi Djufri serta serta Wadir SDM dan AIK RSMP Muksin.
"Hari ini kami melihat keadaan korban Ar, Alhamdulillah kedua orangtua korban menerima kedatangan kami dan DN. Kami sudah silaturahim, sama-sama berangkulan," ungkap Darmadi kepada Sripoku.com.
Darmadi mengklaim, kedua orangtua korban sudah menerima kejadian yang menimpa anaknya.
Mereka menganggap peristiwa kemarin merupakan musibah.
Sehingga pihaknya berharap permasalahan bisa selesai dengan kekeluargaan.
"Mereka bisa menerima dan masalah ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan musyawarah," harapnya.
Ketika ditanya soal laporan Suparman dan status DN, dirinya mengatakan kami menghormati proses hukum yang berjalan.
"Terkait status DN yang sudah tersangka, pihaknya tidak bisa menghalangi semua itu, karena kita menghormati proses penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang," katanya kembali.
Namun sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak penyidik Polrestabes Palembang.
"Kami terus lakukan upaya koordinasi dengan penyidik agar kasus penegakan hukum dilakukan secara proporsional, kami tak bisa menghalangi statusnya, tapi koordinasi tetap berjalan," kata dia.
Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News
Kantor Hukum Titis Rachmawati SH MH
Jari kelingking Pasien Putus
RS Muhammadiyah Palembang
Polrestabes Palembang
Serapan APBD 2025 Lambat, Waka DPRD Sumsel Nopianto Sebut Faktor Transisi dan Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Dosen Universitas Sjakhyakirti Palembang Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program R-System |
![]() |
---|
Jemaah Pengajian di Palembang Doakan Kesembuhan dan Keadilan untuk Haji Halim |
![]() |
---|
Dua Wakil BFE Management Sabet Juara di Miss Bintang Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Niat Melerai, Pemuda di Palembang Malah Jadi Korban Pengeroyokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.