Opini: Inggit Garnasih, Pahlawan Nasional 2023 ?

Ketika Ibu Inggit bertemu Soekarno, ia hanya berkata "Kus, baju teh meni sae. Kahade kus ieu baju teh ti rakyat, ulah mapohokeun saha nu merena".

Editor: Bejoroy
Capture SripokuTV
Dasman Djamaluddin SH MHum (Mantan Wartawan Sriwijaya Post, Penulis Biografi dan Sejarawan). 

"Itu momen tahun 1980, momennya yang mengusahaan mantan Gubernur Ali Sadikin. Ibu Fatma pada saat itu minta tolong kepada Ali Sadikin untuk maksud meminta maaf. Itu di rumah itu (rumah sejarah)," kata Tito.

Tito menyebut, dalam pertemuan itu Fatmawati meminta maaf kepada Inggit Garnasih. Permintaan maaf itu pun diterima Inggit. "Ibu Fatma meminta maaf sambil menangis, karena telah merebut Bung Karno dari Bu Inggit. Tapi Bu Inggit mengatakan 'nggak usah dipikirkan, dari dulu pun sudah saya lupakan'," ujarnya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Inggit menyadari, jika pernikahan antara Bung Karno dan Fatmawati adalah skenario Tuhan yang harus diterimanya. Sehingga tak perlu ada dendam atau kekesalan menyikapi apa yang sudah terjadi. Inggit sendiri diketahui bercerai dengan Bung Karno pada 1942. Itu terjadi lantaran Bung Karno ingin menikahi Fatmawati, sedangkan Inggit tak mau dimadu.

Meski bercerai, Inggit tak menyimpan dendam. Bahkan, saat Bung Karno menikahi Fatmawati, Inggit memaafkannya. Kepada Fatmawati dalam pertemuan terakhirnya, Inggit menegaskan maafnya. "'Dari dulu pun kamu itu anak ibu, seorang ibu lautan hampura (maaf)'. Jadi hal ini, Bu Inggit memaafkan semua kesalahan dari Bu Fatma. Bu Inggit menyadari bahwa itu skenario Tuhan, sudah kehendak Tuhan," jelasnya.

Dulu Pernah Diusulkan
Usulan supaya Inggit Garnasih mendapat gelar pahlawan nasional mulai dibahas Pemprov Jawa Barat. Sosok perempuan yang selalu mendampingi Presiden Soekarno dalam masa pergerakan nasional di Indonesia itu, rupanya sudah sempat diajukan supaya mendapat gelar pahlawan pada 2008.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jawa Barat Elis Kartini mengatakan, pada tahun tersebut, Pemprov Jabar mengusulkan nama Inggit agar mendapat gelar pahlawan nasional. Namun di kemudian hari, usulan itu gagal terwujud yang alasannya juga belum dibeberkan oleh pemerintah pusat. "Jadi Bu Inggit itu pernah diusulkan jadi pahlawan nasional tahun 2008, tapi enggak lolos. Soal alasannya kenapa, kami juga enggak tahu. Karena rata-rata pejabat yang dulu mengurus itu sudah pada pensiun dan meninggal dunia," kata Elis.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Elis mengungkap, pihaknya saat ini sedang mencari berkas usulan Inggit yang diajukan sebagai pahlawan nasional pada 2008 itu. Namun hingga sekarang, berkas tersebut begitu sulit ditemukan dan tidak tahu terbenam di mana. "Masih kami telusuri. Masalahnya, pejabat yang saya hubungi rata-rata mengetahui usulan itu, tapi enggak tahu berkasnya sekarang di mana dan itu terakhirnya adanya tahun berapa. Ke Kemensos juga lagi minta informasi pengusulan yang dulu itu, tapi belum ada perkembangan," ucap Elis.

Ia menjelaskan, berkas pengusulan Inggit diperlukan untuk mengetahui mengenai alasan gagalnya istri kedua Bung Karno ini menyandang gelar pahlawan nasional. Sehingga kemudian, Pemprov Jabar hanya tinggal melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk kelengkapan berkas pengusulannya.

Jika harus mengusulkan berkas pengajuan yang baru, hal itu membutuhkan waktu yang panjang. Mulai dari studi pustaka yang berjenjang, penelusuran dokumentasi Inggit hingga seminar tentang usulan gelar pahlawan bagi Inggit Garnasih. "Jadi kalau menggunakan berkas usulan baru, itu akan memakan waktu yang panjang. Tapi kalau pemberkasan yang dulu masih ada, itu kemungkinan bakal kekejar di 2023 ini. Karena biasanya, batas akhir pengusulan itu di April. Makanya, sekarang sedang kita telusuri dulu berkas itu di mana," pungkasnya.

Ya, kembali saya sebagai seorang Sejarawan bertanya, kenapa ya kita tidak teliti menyimpan arsip sejarah?***

Update COVID-19 5 Februari 2023.
Update COVID-19 5 Februari 2023. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved