Benarkah Vaksin Covid-19 Jadi Berbayar Setelah Status PPKM Dicabut ? Ini Jawaban Kemenkes

Masyarakat perlu memahami bahwa pencabutan PPKM sebagaimana diumumkan Jokowi akhir 2022 lalu bukan berarti menyudahi status pandemi.

Handout
Percepat Herd Immunity, Pusri-Polda Sumsel Gelar Vaksinasi Booster. 

===

Vaksin ditanggung BPJS Kesehatan

Ia menambahkan, kalau pun vaksin Covid-19 benar-benar berbayar maka salah satu opsinya ditanggung melalui BPJS Kesehatan.

"Kalau pun berbayar bisa ditanggung melalui BPJS itu suatu opsi yang baik," timpalnya.

Sementara itu, juru bicara (jubir) Kemenkes Mohammad Syahril juga meminta masyarakat tidak perlu bingung dengan vaksin Covid-19 berbayar.

Sama dengan Liza, ia menyampaikan semisal Covid-19 berbayar setelah status pandemi dicabut, salah satu opsi pembayarannya lewat BPJS Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Vaksin Covid-19 Berbayar Usai PPKM Dicabut, Ini Kata Kemenkes"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved