Benarkah Vaksin Covid-19 Jadi Berbayar Setelah Status PPKM Dicabut ? Ini Jawaban Kemenkes

Masyarakat perlu memahami bahwa pencabutan PPKM sebagaimana diumumkan Jokowi akhir 2022 lalu bukan berarti menyudahi status pandemi.

Handout
Percepat Herd Immunity, Pusri-Polda Sumsel Gelar Vaksinasi Booster. 

SRIPOKU.COM -- Beredarnya isu di tengah masyarakat jika vaksin Covid-19 jadi berbayar akhirnya ditanggapi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Isu vaksin Covid-19 berbayar ini sempat merebak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.

Lantas seperti apa respon Kemenkes terkait isu vaksin Covid-19 berbayar ini ?

Terkait isu vaksin Covid-19 berbayar setelah PPKM dicabut, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira mengatakan pembiayaan vaksin Covid-19 masih ditanggung Pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 masih digratiskan untuk masyarakat lantaran status pandemi belum dicabut hingga hari ini.

Liza mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa pencabutan PPKM sebagaimana diumumkan Jokowi akhir 2022 lalu bukan berarti menyudahi status pandemi.

"Dalam kondisi pandemi, tanggung jawab ada masih di Pemerintah," ujar Liza dalam Press Conference: Hasil Survei Serologi SARS CoV-2 Nasional lewat YouTube Kemenkes, Jumat (3/2/2023).

===

Dapat ditanggung BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, Liza membeberkan kemungkinan masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19 secara berbayar.

Kemungkinan tersebut dapat terjadi apabila status pandemi sudah selesai dan pembiayaan Covid-19 dilakukan secara mandiri atau oleh masyarakat.

"(Pandemi) sudah selesai begitu, tanggung jawab pelan-pelan pasti diharapkan ke masyarakat," jelas Liza.

Kendati ada kemungkinan vaksin Covid-19 menjadi berbayar, wacana ini masih dikaji secara mendalam oleh Kemenkes.

Namun, yang terpenting menurut Liza adalah masyarakat segera melengkapi vaksinasi Covid-19, mulai dari dosis 1, dosis 2, termasuk booster.

"Dan yang jelas penting sekali melengkapi vaksinasi, bagaimana metodenya (vaksin Covid-19 berbayar) itu nanti kita akan kaji dan sampaikan," tutur Liza.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved