Ferdy Sambo Disentil Anak Buah, Sosok Pimpinan tak Menjaga dan Menarik ke Jurang

Arif Rachman Arifin menyinggung mantan atasannya yakni Ferdy Sambo sebagai sosok pemimpin yang tak menjaga hingga menarik ke jurang.

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

"Saya tidak mendapatkan dukungan dari atasan langsung saya, malah dihadapkan untuk tatap muka," ujar Arif.

Di ruangan Sambo di Mabes Polri saat itu, Arif menceritakan kejanggalan yang dia lihat di rekaman CCTV.

Menurutnya, suasana ketika itu sangat tegang. Sambo tak bisa lagi mengontrol emosi hingga menangis di hadapannya.

Sampai akhirnya, terlontar ucapan dari Sambo bernada mengancam dan marah, mewanti-wanti Arif untuk tidak menyebarkan isi rekaman CCTV.

Sambo juga memerintahkan Arif memusnahkan dokumen tersebut.

"Selanjutnya bahkan menjadi marah karena saya berusaha untuk jujur agar terlepas dari tarikan yang bisa menjerumuskan ke dalam jurang yang lebih dalam lagi," kata Arif.

Arif pun ketakutan dan merasa terancam.

Dia tak kuasa menolak perintah atasannya lantaran jabatan Sambo lebih tinggi darinya.

Akhirnya, tak lama setelah menghadap Sambo, Arif memerintahkan bawahannya untuk menghapus rekaman CCTV itu.

Dia juga menghancurkan laptop yang sempat menampung dokumen tersebut.

"Saya hanya berharap setelah tidak dibela, dijerumuskan, dimusuhi, kini masih ada keadilan untuk saya di persidangan ini," tutur Arif dengan suara bergetar menahan tangis.

Adapun Arif merupakan satu dari tujuh terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara kematian Brigadir Yosua.

Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri itu dituntut pidana penjara 1 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU). Arif juga dituntut pidana denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Arif berperan meminta penyidik Polres Jaksel menjaga berita acara pemeriksaan (BAP) istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dugaan pelecehan fiktif dengan dalih aib.

Arif juga disebut jaksa telah mematahkan laptop yang sempat digunakan untuk menyimpan salinan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved