Nikita Mirzani Marah-marah Lagi di Persidangan, Musuh Reza Gladys Bentak Pihak Bank : Saya Prioritas

Nikita Mirzani kembali marah-marah di ruang persdangan, kali ini yang menjadi sasaran adalah pihak bank yang datang jadi saksi.

Editor: Refly Permana
Instagram @bambanguntung
KIPAS DUKUNGAN - Kipas dari para fans yang berisikan dukungan untuk Nikita Mirzani. Saat ini, Niki tengah menjalani sidang atas laporan Reza Gladys. 

SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani kembali marah-marah di ruang persdangan yang digelar Kamis (14/8/2025).

Kali ini, wanita yang dilaporkan Reza Gladys itu berang kepada pihak bank yang dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi.

Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Nyai pernah melontarkan kalimat bernada emosi kepada hakim dan jaksa.

Ia pernah tidak mau dipakaikan borgol dan rompi tahanan sehingga seorang jaksa wanita kesal.

Lalu, di hari persidangan yang berbeda, ia menangis-nangis karena kecewa hakim menunda sidang karena menilai sang artis sedang dalam kondisi tidak sehat.

Baca juga: Momen Ribut dengan JPU Viral, Terkuak Alasan Nikita Mirzani Tolak Pakai Rompi Tahanan, Ogah Diborgol

Kini, Niki kembali mengamuk untuk ketiga kalinya dan amarahnya diarahkan ke pihak bank.

Protes tersebut terjadi ketika staf hukum salah satu bank bernama Ilham Putra Susanto membeberkan data mutasi rekening Nikita kepada majelis hakim. 

“Anda acak-acak, tanpa Anda memberikan konfirmasi kepada saya, padahal Anda tidak tahu uang dari mana saja ini saya dapat,” kata Nikita.

Nikita mengaku kecewa karena data mutasi rekeningnya diserahkan pihak bank kepada penyidik Polda Metro Jaya tanpa sepengetahuannya. 

Ia juga mengungkit statusnya sebagai nasabah prioritas. 

“Anda mencantumkan di sini tanpa Anda mengkonfirmasi ke saya dulu sebagai nasabah prioritas. Saya tidak pernah dapat pemberitahuan dari bank bahwasanya rekening saya diobrak-abrik,” ujarnya. 

Dalam keterangannya, Ilham menyebutkan, terdapat sejumlah transaksi nominal besar di rekening Nikita pada periode November 2024 hingga Februari 2025. 

Data itu diberikan atas permintaan penyidik, termasuk transaksi setor tunai, uang masuk dan keluar dengan rekening Ismail Marzuki, serta uang masuk dari Oky Pratama. 

Berdasarkan mutasi rekening, ditemukan dua kali setor tunai masing-masing sebesar Rp 50 juta pada 6 dan 19 Desember 2024 dengan keterangan Falcon Comic 8. 

Baca juga: SOSOK yang Memberi Nikita Mirzani Rekaman Terungkap, Dugaan Keluarga Reza Gladys Suap Hakim dan JPU

Nikita memprotes pengungkapan tersebut dan menjelaskan bahwa uang itu merupakan honor menjadi juri di kompetisi pelawak Comic 8: Revolution. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved