Ferdy Sambo Disentil Anak Buah, Sosok Pimpinan tak Menjaga dan Menarik ke Jurang

Arif Rachman Arifin menyinggung mantan atasannya yakni Ferdy Sambo sebagai sosok pemimpin yang tak menjaga hingga menarik ke jurang.

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Selain Arif, enam orang lainnya juga didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus Brigadir J.

Keenamnya yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Pada pokoknya, keenam terdakwa dinilai melakukan perintangan penyidikan kematian Brigadir J dan melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved