Tutorial
Daftar Persyaratan dan Cara Membuat KTP Elektronik atau e-KTP di Dukcapil Tahun 2023
Ketika Anda datang ke kantor Kelurahan atau Dukcapil untuk membuat KTP elektronik atau dokumen lainnya, Anda akan mendapatkan arahan dari petugas.
Secara umum, ketika Anda datang ke kantor Kelurahan atau Dukcapil untuk membuat KTP elektronik atau dokumen lainnya, Anda akan mendapatkan arahan dari petugas.
Namun tidak ada salahnya untuk mengetahui lebih awal prosedur ketika membuat KTP elektronik.
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan
Setelah menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan, Anda perlu meng-copy-nya terlebih dahulu.
Pihak kelurahan biasanya membutuhkan selembar salinan untuk setiap dokumen.
Namun ada baiknya Anda memiliki dua atau tiga lembar salinan.
2. Datang ke kelurahan
Untuk membuat KTP elektronik, Anda harus datang sendiri ke Kantor Kelurahan dan tidak dapat diwakilkan.
Di sana, Anda akan mengambil nomor antrian untuk menunggu dilayani.
Biasanya, pihak Kelurahan membuka layanannya mulai jam 08:00 sampai jam 15:00.
3. Penyerahan dokumen
Setelah giliran nomor antrian dipanggil, Anda bisa menyerahkan Salinan dokumen kepada pihak petugas Kelurahan.
Perlu untuk membawa dokumen asli.
Petugas nantinya akan meminta untuk menunjukkan dokumen asli dan hanya mengambil salinannya.
4. Foto dan sidik jari
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.