Tutorial

Daftar Persyaratan dan Cara Membuat KTP Elektronik atau e-KTP di Dukcapil Tahun 2023

Ketika Anda datang ke kantor Kelurahan atau Dukcapil untuk membuat KTP elektronik atau dokumen lainnya, Anda akan mendapatkan arahan dari petugas.

Sripoku.com/Ahmad Farozi
Disdukcapil Kabupaten Musirawas terus melakukan terobosan untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat atau anak-anak sekolah yang sudah memasuki usia 17 tahun atau wajib KTP 

SRIPOKU.COM -- Setiap warga negara Indonesia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi.

KTP sendiri merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki warga Indonesia yang sudah berusia 17 tahun dan atau telah menikah.

Proses pembuatan KTP sendiri terbilang mudah dengan syarat serta prosedur yang masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa belum ada perubahan terkait syarat maupun prosedur pengurusan berkas kependudukan di tahun 2023.

“Syarat dan prosedur masih sama,” kata Zudan Arif saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp (23/1/2023).

===

Syarat membuat KTP elektronik 2023

Dilansir dari laman Disdukcapil Jakarta, berikut syarat membuat KTP Elektronik 2023 yang harus dilengkapi:

1. Syarat membuat KTP elektronik baru

  • Fotokopi Kartu Keluarta (KK) bagi Pemula (17 tahun)
  • KK asli dan fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan bagi Pemula (di bawah 17 tahun dan sudah menikah)

2. Syarat membuat KTP elektronik karena perubahan data

  • KK dan KTP Asli
  • Dokumen pendukung perubahan biodata

Dokumen pendukung yang dimaksud bisa berupa fotokopi dokumen Surat Nikah, Akta Kelahiran, ijazah, atau Surat Keterangan Pindah Agama.

3. Syarat membuat KTP elektronik karena hilang atau rusak

  • Surat Keterangan hilang dari kepolisian (untuk KTP hilang)
  • KTP elektronik yang rusak (untuk KTP yang rusak) Fotokopi KK

Selain itu, beberapa hal yang perlu menjadi catatan adalah pembuatan KTP elektronik dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak:

  • Tanggal berusia 17 (tujuh belas) tahun
  • Tanggal perkawinan jika kawin di bawah usia 17 (lujuh belas) tahun
  • Tanggal diterbitkannya Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang datang dari luar daerah atau luar negeri

===

Prosedur membuat KTP elektronik 2023

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved